KONTEKS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja positif industri keuangan, termasuk sektor dana pensiun, penjaminan, dan perasuransian, pada kuartal I-2024.
Industri dana pensiun Indonesia telah mencatat kinerja yang positif selama kuartal pertama tahun 2024, demikian yang OJK umumkan.
Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, aset dana pensiun sukarela telah mencapai Rp374,02 triliun pada bulan Maret 2024.
Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan sebesar 6,84% secara tahunan (YoY), yang memberikan sinyal kuat tentang stabilitas dan potensi pertumbuhan jangka panjang bagi industri ini.
Dana Pensiun Tumbuh 6,8%
Aset dana pensiun sukarela menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan, mencapai Rp374,02 triliun pada Maret 2024.
Angka ini menandakan kenaikan 6,84% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini menunjukkan antusiasme masyarakat dalam mempersiapkan masa pensiun mereka.
“Nilai aset dana pensiun sukarela tumbuh 6,84% secara tahunan (YoY) pada Maret 2024,” ucap Mahendra dalam Hasil Rapat Berkala KSSK II Tahun 2024, Jumat 3 Mei 2024.
Industri penjaminan juga mencatatkan performa positif dengan nilai outstanding penjaminan mencapai Rp415,4 triliun pada Maret 2024.
Kenaikan ini sebesar 20,79% dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penjaminan.
Sektor perasuransian pun tak mau kalah. Akumulasi pendapatan premi asuransi pada Maret 2024 mencapai Rp87,53 triliun, mencerminkan pertumbuhan 11,49% secara tahunan.
Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan diri dan aset melalui asuransi.
Secara umum, permodalan industri asuransi pada Maret 2024 tergolong kuat.
Hal ini tercermin dari Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum & reasuransi yang jauh di atas ambang batas yang ditetapkan OJK, yaitu 120%.
RBC asuransi jiwa mencapai 448,76%, sedangkan RBC asuransi umum dan reasuransi mencapai 335,97%.
Kinerja positif industri keuangan di kuartal I-2024 ini merupakan indikator yang baik bagi pemulihan ekonomi nasional.
OJK terus berkomitmen untuk mengawasi dan mendorong industri keuangan agar tetap stabil dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam menghadapi masa depan, penting bagi industri keuangan Indonesia untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dinamis, terutama dalam hal regulasi dan teknologi.
Dengan demikian, harapannya kinerja positif yang teramati pada kuartal pertama tahun 2024 akan menjadi landasan bagi pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif di masa mendatang.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"