KONTEKS.CO.ID – Pada era digital seperti saat ini, transaksi keuangan menjadi semakin mudah apalagi melalui platform digital.
Namun, kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan ini juga membawa risiko tersendiri terhadap keamanan data dan uang Anda.
Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Halimatus Sa’diyah, membagikan beberapa tips untuk menjaga transaksi keuangan tetap aman dari ancaman tindak kejahatan di platform digital.
Berikut Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital
1. Hati-hati dalam Berbagi Informasi Pribadi
Penting untuk tidak membagikan informasi pribadi atau data sensitif seperti kode verifikasi di kartu kredit atau debit, nomor pin ATM, data KTP, atau nama ibu kandung di media sosial atau kepada pihak yang tidak jelas.
2. Waspadai Social Engineering
Social engineering adalah teknik manipulasi psikologis yang penjahat gunakan untuk memperoleh informasi rahasia.
Contohnya adalah penipuan telepon yang mengaku dari pusat panggilan bank. Pastikan untuk selalu memverifikasi keaslian panggilan tersebut sebelum memberikan informasi pribadi.
3. Hindari Phishing
Phishing adalah upaya untuk mendapatkan informasi pribadi korban dengan menggunakan situs palsu atau file berformat APK. Hindari mengklik tautan atau link serta mengunduh file dari sumber yang tidak terpercaya.
4. Waspadai Card Tapping dan Skimming
Card tapping adalah tindakan mengganjal kartu ATM agar tersangkut dan dapat pelaku ambil alih.
Sedangkan skimming adalah pencurian informasi keuangan pada kartu ATM dengan cara menyalin data pada strip magnet kartu tersebut. Pastikan untuk selalu memeriksa mesin ATM sebelum digunakan.
5. Gunakan Jaringan Wifi yang Aman saat Transaksi Keuangan
Saat melakukan transaksi keuangan digital, pastikan untuk menggunakan jaringan yang aman. Misalnya kuota sendiri. Hal ini untuk menghindari pencurian data melalui jaringan wifi yang tidak terpercaya.
6. Jaga Kerahasiaan OTP
OTP (One Time Password) adalah kode sandi sekali pakai yang dikirim melalui SMS. Jaga kerahasiaan OTP Anda dan jangan memberikannya kepada pihak yang tidak terpercaya.
Untuk meningkatkan literasi keuangan digital, OJK memiliki program edukasi dan sosialisasi. OJK juga mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan untuk mengadakan edukasi kepada nasabah minimal satu kali dalam satu semester.
OJK juga menyediakan platform pembelajaran mandiri Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) dan Sikapi Uangmu. Lembaga ini juga menggandeng tenaga pendidik dan pemuka agama untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat.
Dengan menerapkan tips di atas dan meningkatkan pemahaman mengenai keamanan transaksi keuangan digital, kita dapat meminimalkan risiko tindak kejahatan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"