KONTEKS.CO.ID – Harga emas Antam batangan menurun signifikan sebesar Rp 4.000 per gram pada Senin 22 April 2024.
Menurut data dari laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini mencapai Rp1.343.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp1.347.000 per gram.
Sementara itu, harga emas Antam buyback saat ini mencapai Rp1.238.000 per gram. Buyback adalah harga yang ditawarkan kepada investor ketika mereka menjual kembali logam mulia tersebut.
Menurut ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian logam mulia batangan ini akan kena Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
Bagi individu yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), mereka memiliki hak untuk memperoleh pengurangan pajak sebesar 0,25 persen pada setiap transaksi.
Ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2023.
Setiap pembelian logam mulia batangan ini akan menghasilkan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, akan kena PPh 22 sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017.
Jika seseorang menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, maka akan kena Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen apabila memiliki NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP.
Detail daftar harga emas Antam pada hari ini, Senin 22 April 2024:
– Berat 0.5 gram: Rp 721.500
– Berat 1 gram: Rp 1.343.000
– Berat 2 gram: Rp 2.626.000
– Berat 3 gram: Rp 3.914.000
– Berat 5 gram: Rp 6.490.000
– Berat 10 gram: Rp 12.925.000
– Berat 25 gram: Rp 32.187.000
– Berat 50 gram: Rp 64.295.000
– Berat 100 gram: Rp 128.512.000
– Berat 250 gram: Rp 321.015.000
– Berat 500 gram: Rp 641.820.000
– Berat 1000 gram: Rp 1.283.600.000
Meskipun terjadi penurunan harga, logam mulia ini tetap menjadi salah satu instrumen investasi yang menarik perhatian banyak orang, terutama dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi.
Keputusan untuk membeli atau menjual logam mulia perlu pertimbangan cermat, termasuk pemahaman terhadap pajak yang berlaku dalam setiap transaksi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"