KONTEKS.CO.ID – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Jumat pagi ini 19 April 2024 naik Rp10.000 mencapai Rp1.345.000 per gram.
Harga emas antam hari ini merupakan lonjakan dari posisi sebelumnya pada Kamis 18 April 2024 yang berada di Rp1.335.000 per gram.
Kenaikan harga emas antam ini mencerminkan dinamika pasar yang terus berubah, terpengaruhi oleh berbagai faktor. Di antaranya permintaan dan penawaran global serta faktor-faktor domestik.
Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada hari yang sama mencapai Rp1.240.000 per gram.
Penting untuk dicatat, dalam transaksi harga jual logam mulia ini, terdapat potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas logam mulia batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan kena PPh 22.
Tarifnya 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan ini akan langsung terpotong dari total nilai buyback.
Bagi yang tertarik untuk membeli emas batangan, harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Jumat adalah sebagai berikut:
Daftar Harga Emas Antam pada 19 April 2024:
– Berat 0,5 gram: Rp722.500
– Berat 1 gram: Rp1.345.000
– Berat 2 gram: Rp2.630.000
– Berat 3 gram: Rp3.920.000
– Berat 5 gram: Rp6.500.000
– Berat 10 gram: Rp12.945.000
– Berat 25 gram: Rp32.237.000
– Berat 50 gram: Rp64.395.000
– Berat 100 gram: Rp128.712.000
– Berat 250 gram: Rp321.515.000
– Berat 500 gram: Rp642.820.000
– Berat 1.000 gram: Rp1.285.600.000
Selain itu, bagi yang ingin membeli emas logam mulia batangan ini juga akan kena potongan pajak sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen untuk mereka yang bukan pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti ketaatan terhadap aturan perpajakan yang berlaku.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"