KONTEKS.CO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menginformasikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan cair H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.
“THR seperti yang saya sampaikan sedang di dalam proses. Bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” kata Sri Mulyani usai menghadiri acara Mandiri Investment Forum, Selasa, 5 Maret 2024.
Dia mengungkapkan, Kementerian Keuangan bakal memberikan informasi lanjutan terkait hal tersebut.
Tapi sedikit bocoran, besaran THR yakni 100 persen.
“Bapak Presiden menetapkan 100 persen. Berita baik ya,” ujar Sri Mulyani seraya tersenyum.
Sebagai informasi, sejak pandemi Covid-19 merebak pada 2020, pemerintah tidak memberikan tunjangan lebaran ini dengan besaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) secara penuh.
Pada 2023 lalu, pemerintah memberikan THR untuk ASN, dengan besaran gaji, tunjangan melekat, serta tukin sebesar 50 persen.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"