KONTEKS.CO.ID – Pemerintah melalui Kemenko PMK berencana menghentikan sementara alokasi anggaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes mempertanyakan munculnya wacana menghentikan sementara alokasi anggaaran beasiswa LPDP.
Menurutnya, rencana ini perlu dikaji ulang sebelum benar-benar sah berlaku.
“Riset itu sangat penting, tapi jadi aneh kalau yang dikorbankan adalah dana LPDP yang justru sangat penting dan relevan untuk membiayai sarjana-sarjana kita agar memiliki kemampuan riset,” ungkap Fahmy di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Fahmy mengusulkan agar alokasi anggaran untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) dan alutsista dialihkan untuk alokasi riset dan pengembangan pendidikan dibandingkan menghentikan dan mengalihkan alokasi LPDP.
“Menghapus dana LPDP, sama saja dengan mengebiri anak-anak bangsa. Dana riset kita sangat kurang,” ucap Fahmy.
“(Maka) ambil dari alokasi anggaran pembangunan yang tidak atau belum perlu, semisal proyek IKN atau efisiensi dana, seperti anggaran pembelian alutsista bekas, yang konon sangat boros dan kemahalan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya, pada Selasa 16 Januari 2024 lalu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan menghentikan sementara anggaran LPDP.
Di mana anggaran tersebut akan dialihkan beberapa di antaranya untuk membiayai riset perguruan tinggi, perbaikan pendidikan vokasi, dan alokasi beasiswa lainnya.
Dirinya menyebutkan, saat ini anggaran LPDP telah mencapai Rp150 triliun. Angka tersebut, nilainya, sudah menumpuk.
Ia menegaskan, meski alokasi anggaran LPDP akan dihentikan, program beasiswa LPDP tidak berhenti.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"