KONTEKS.CO.ID – Pajak motor BBM mau naik bikin resah masyarakat pengguna kendaraan bermotor bensin. Untuk itu, Kemenko Marves buka suara untuk memberikan penjelasan terkait wacana tersebut.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardi menegaskan, pemerintah tidak akan menaikkan pajak motor BBM dalam waktu dekat.
“Pak Menko (Luhut) kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat, itu wacana (Pajak motor BBM naik),” kata Jodi dalam keterangannya, Jumat 19 Januari 2024.
Menurut dia, wacana itu muncul dalam upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat terbahas dalam rakor lintas kementerian/lembaga beberapa hari lalu.
Jodi menjelaskan, usulan pajak muncul sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi. Sehingga mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum. Termasuk rencana pemberian insentif diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.
“Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” ucap Jodi.
Lebih lanjut ia mengutarakan, semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam. Terutama untung ruginya terkait manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat.
“Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Terberitakan sebelumnya, Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, melontarkan wacana bahwa pemerintah berencana menaikan pajak untuk sepeda motor BBM.
Tujuannya, agar masyarakat bisa beralih ke kendaraan listrik dan pada akhirnya bisa mengurangi polusi udara. “Kita tadi rapat, berpikir sedang menyiapkan untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik,” ujar Luhut di Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Luhut masih belum merinci mengenai besaran kenaikan pajak untuk motor berbahan bakar minyak itu.. Tapi tersebutkan kenaikan pajak motor sebagai alokasikan untuk subsidi transportasi umum.
“Nanti itu bisa memberikan subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” ujar Luhut. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"