KONTEKS.CO.ID – Perpanjangan STNK online. Kini proses memperpanjang panjang kendaraan semakin mudah dengan layanan daring yang Samsat Digital Nasional (Signal) sediakan.
Pemilik kendaraan tak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat. Proses perpanjangan bisa dilakukan di mana saja asalkan memiliki akses internet.
Proses perpanjangan STNK secara online sangatlah sederhana. Pengguna hanya perlu menginput data-data yang diminta dan melakukan transaksi melalui virtual account.
Setelah proses pembayaran selesai, ada dua opsi untuk penyerahan STNK. Pertama, pemilik kendaraan bisa mengambilnya langsung di kantor Samsat. Alternatif kedua, STNK akan dikirim ke alamat rumah.
Untuk pengiriman ke alamat rumah, pengguna memiliki dua pilihan metode pengiriman: ekspres atau reguler.
Opsi ekspres menawarkan waktu pengiriman yang lebih cepat, tapi biayanya juga lebih tinggi ketimbang pengiriman reguler.
Selama proses perpanjangan hingga STNK terkirim ke rumah, pengguna dapat memantau statusnya melalui aplikasi.
Berdasarkan pengalaman, proses perpanjangan STNK memakan waktu sekitar 3 hari dari mulai perpanjangan hingga STNK terterima di rumah.
Walaupun tidak ada stiker pengesahan seperti pada proses perpanjangan STNK di Samsat, STNK yang terterima secara online tetap sah.
Ketika ada pemeriksaan di jalan, pemilik kendaraan cukup menunjukkan bukti elektronik pengesahan di aplikasi.
Pengguna juga dapat mencetak QR code dari pengesahan STNK di aplikasi untuk ditempel di kolom pengesahan STNK guna kemudahan lebih lanjut.
Dengan proses yang mudah, praktis, dan dapat berlagsung dari rumah, perpanjangan STNK secara online merupakan solusi yang nyaman bagi para pemilik kendaraan.
Dengan begitu, tidak ada lagi alasan untuk menunda perpanjangan STNK dan terhindar dari denda karena keterlambatan pembayaran.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"