Dunia

Rusia Respons Keras Perintah ICC untuk Menangkap Vladimir Putin


KONTEKS.CO.ID – Rusia respons keras surat perintah Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC untuk menangkap Presiden Vladimir Putin.

Sebelumnya pada Jumat kemarin, Pengadilan Kriminal Internasional telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin dan Komisaris Hak Anak Rusia, Maria Lvova-Belova. Rusia respons keras keputusan tersebut.

“Rusia respons dengan tidak mengakui yurisdiksi Pengadilan Kriminal Internasional dan menganggap keputusannya batal demi hukum,” kata Juru Bicara Kremlin, Dmitry Peskov, dikutip TASS, Sabtu, 18 Maret 2023.

BACA JUGA:   Tak Ingin Kucilkan Rusia di G20, Indonesia Tekankan Dua Pesan Soekarno

“Kami menganggap perumusan masalah ini keterlaluan dan tidak dapat diterima. Rusia, serta beberapa negara lain, tidak mengakui yurisdiksi pengadilan ini dan, oleh karena itu, keputusan semacam ini batal demi hukum bagi Rusia dalam hal hukum, ” tegasnya.

“Sebenarnya, itulah satu-satunya hal yang akan dan dapat saya ceritakan tentang keputusan ini,” tambahnya.

Peskov tidak mengomentari pertanyaan tentang apakah keputusan pengadilan akan memengaruhi kunjungan Putin ke negara-negara yang mengakui yurisdiksi ICC. “Saya tidak menambahkan apa pun tentang topik ini,” katanya.

BACA JUGA:   Biden Telepon Zelenski Tegaskan Dukungan Amerika

Pengadilan Pidana Internasional dibentuk oleh Statuta Roma tahun 1998. Ini bukan bagian dari PBB dan bertanggung jawab kepada negara-negara yang telah meratifikasi dokumen tersebut.

Non-penandatangan termasuk Rusia (ditandatangani tetapi tidak diratifikasi), Amerika Serikat (ditandatangani tetapi kemudian menarik tanda tangannya), dan China (tidak menandatangani undang-undang).

Pada 2016, Putin menandatangani perintah yang menyatakan bahwa Rusia tidak akan menjadi pihak dalam ICC. Menurut Kementerian Luar Negeri Rusia, pengadilan telah gagal memenuhi harapan yang diberikan padanya dan belum menjadi badan peradilan internasional yang benar-benar independen. ***

BACA JUGA:   Makin Nekat, Ukraina Coba Bunuh Kepala Staf Umum Militer Rusia


Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Iqbal Marsya

    Saya sudah lama bekerja sebagai wartawan. Awalnya di tahun 1999 bekerja di RRI Pro2 Jakarta, lalu melompat ke radio lokal. Tak lama, bergabung hampir 16 tahun dengan KORAN SINDO/SINDOnews. Kemudian ke kilat.com, indopos online, dan sekarang di KONTEKS.CO.ID

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi