KONTEKS.CO.ID – Smartcard jemaah haji harus terjaga dengan baik. Jemaah haji Indonesia sendiri mulai hari ini, Minggu 12 Mei 2024 akan membanjiri Madinah sebagai awalan Musim Haji 2024.
Untuk itu, Kementerian Agama (Kemenag) berpesan agar jemaah haji menyimpan baik-baik kartu elektronik pintar atau smartcard yang Pemerintah Arab Saudi berikan.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan, pada Musim Haji 2024, Arab Saudi akan memberikan smartcard berupa kartu elektronik kepada jemaah haji.
“Kartu itu akan menjadi akses jemaah masuk ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” kata Hilman Latief di Madinah, Arab Saudi, mengutip Minggu 12 Mei 2024.
Ia menjelaskan, smartcard ini menjadi salah satu alat yang Pemerintah Arab Saudi keluarkan agar seluruh jemaah haji gunakan sebagai akses saat pelaksanaan puncak haji di Armuzna.
“Ini juga untuk menjaga validitas data jemaah haji yang akan melaksanakan haji tahun ini,” tambahnya.
Smartcard berfungsi sebagai upaya mencegah siapa pun yang nekat berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi. Alat itu juga menjadi inovasi terbaru yang Pemerintah Arab Saudi rilis pada musim haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.
Smartcard Jemaah Haji Jadi Akses Masuk Arafah
Kartu ini berbentuk seperti ID Card dan berisi QR Code. Sehingga, ketika ada pemeriksaan dari otoritas terkait di Arab Saudi, smartcard akan menampilkan data resmi jemaah.
“Saat puncak haji untuk akses Armuzna, QR Code yang terdapat di dalam smartcard akan ter-scan lalu tercek kebenaran data jemaahnya. Jika sesuai datanya akan dapat izin masuk. Kalau tidak sesuai, maka jemaah tidak boleh masuk Arafah untuk berhaji,” paparnya.
“Untuk masuk Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, harus ada smartcard tersebut. Termasuk saat pergeseran dari hotel menuju Arafah, setiap bus tercek satu persatu lalu mereka hitung berapa orang di kursi busnya, baru boleh jalan sampai ke Arafah. Jadi tidak ada penumpang gelap di jalan,” tambahnya.
Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jemaah di semua titik menuju Mekah.
“Apabila jemaah kedapatan tak memiliki visa maupun smartcard, dia akan terkeba sanksi berupa denda sebesar 10.000 riyal, Bahkan ddeportasi keluar dari Saudi dan tidak boleh datang ke Tanah Suci selama 10 tahun,” katanya mengingatkan.
Hilman menambahkan, Kemenang telah membagikan 10.000 smartcard ke jemaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sisanya, akan terbagikan saat mereka tiba di Mekkah.
“Kami pesankan bagi jemaah yang sudah menerima smartcard, harap dijaga, jangan sampai hilang dan tercecer. Sebab, smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, kita tidak punya pengganti,” pungkasnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"