KONTEKS.CO.ID – Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda kemungkinan akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap sejumlah pejabat senior Israel, salah satunya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Laporan dari media Israel, Channel 12 News, menyebutkan surat perintah tersebut kemungkinan akan keluar awal pekan ini.
Surat perintah penangkapan ini terkait dengan krisis kemanusiaan di Gaza dan tuduhan pelanggaran Konvensi Jenewa Keempat mengenai “Perlindungan Warga Sipil di Saat Perang”.
Namun, sebelum mengeluarkan surat perintah, ICC mungkin akan mencari persetujuan dari Amerika Serikat (AS).
“Sumber-sumber di Den Haag mengatakan mustahil jaksa agung akan memutuskan langkah dramatis seperti itu, dalam perang yang masih berlangsung, dengan sedikit bukti, jika dia setidaknya mendapat ‘lampu hijau’ dari orang Amerika,” kata jurnalis Israel Amit Segal.
Meskipun demikian, otoritas Palestina telah menyatakan penerimaannya terhadap yurisdiksi ICC atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Israel.
Namun, Israel sendiri tidak mengakui yurisdiksi ICC atas tindakan militer dan politiknya di berbagai wilayah. Termasuk Jalur Gaza, Yudea, dan Samaria.
Netanyahu sendiri bersumpah untuk tidak pernah menerima upaya apa pun dari ICC yang dia anggap sebagai ancaman terhadap Israel.
Ia menegaskan hak negara Yahudi untuk membela diri dalam situasi yang mereka anggap sangat keterlaluan.
“Ancaman untuk menangkap tentara dan pejabat di satu-satunya negara demokrasi di Timur Tengah dan satu-satunya negara Yahudi di dunia sangatlah keterlaluan. Kami tidak akan tunduk padanya,” cuit Netanyahu di media sosial.
Sementara itu, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich juga mengancam akan menghancurkan Otoritas Palestina secara finansial.
Ini akan dia lakukan jika tindakan sepihak tertentu terjadi pada Israel di arena internasional.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"