KONTEKS.CO.ID – Seorang wanita nekat menuanngkan cairan warna hijau ke dalam kotak suara saat pilpres Rusia berlangsung hari ini, Jumat, 15 Maret 2024.
Penyelidik Rusia pun meluncurkan peristiwa itu sebagai kasus pidana.
Wanita tersebut menghadapi tuduhan menghalangi pelaksanaan hak pilih atau kerja komite pemilu.
“Pelaku sudah ditahan dan Komite Investigasi,” layanan pers Komite Investigasi melaporkan.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Rusia, Ella Pamfilova mengatakan, kejahatan semacam itu dapat dihukum hingga lima tahun penjara berdasarkan Pasal 141 KUHP.
Pelaku dinilai menghalangi pelaksanaan hak pilih atau kerja komisi pemilihan.
Media pemerintah mengatakan, sejumlah upaya mengganggu jalannya pilpres Rusia ini terjadi di sejumlah tempat.
Di antaranya Moskow, wilayah pegunungan Kaukasus tepatnya Karachayevo-Cherkessia dan Krimea yang dikuasai Rusia.
Pamfilova mengatakan, polisi telah menahan semua orang yang sejauh ini mencoba merampas surat suara dan mereka akan diadili.
“Siapa pun yang berani akan ditahan,” katanya.
Selain perempuan penuang cairan hijau ke kotak suara, situs berita Fontanka juga melaporkan kasus lain.
Seorang wanita berusia 21 tahun ditangkap setelah melempar bom molotov ke tempat pemungutan suara di St Petersburg, kota kedua di Rusia dan kota asal Putin.
Media lokal lain juga melaporkan adanya upaya pembakaran tempat pemungutan suara di Moskow dan wilayah Tyumen di Siberia.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"