KONTEKS.CO.ID – Rusia sita paspor dan melarang warga pergi ke luar negeri. Warga diberi waktu lima hari untuk menyerahkan paspor.
Rusia memberikan waktu selama lima hari sejak Senin, 11 Desember 2023 untuk warga mengumpulkan paspor.
Warga yang menyerahkan paspornya terdiri atas mereka yang masuk wajib militer, pegawai Dinas Keamanan Federal (FSB), narapidana, atau orang yang memiliki akses terhadap rahasia negara atau ‘informasi penting’.
Nantinya otoritas Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Luar Negeri yang bertugas menerima dan menyimpan paspor warga.
Setelah pemerintah mencabut larangan tersebut, maka mereka segera mengembalikan paspor warga.
Peraturan Rusia juga menyebut mereka yang hak bepergiannya untuk sementara terbatas karena wajib militer atau dinas sipil alternatif juga harus memberikan tanda pengenal militer.
Hal itu sebagai bukti mereka telah menyelesaikan dinas.
Melansir dari Financial Times Maret lalu, narasumber anonim menyebutkan dinas keamanan Rusia menyita paspor pejabat senior dan eksekutif perusahaan negara.
Pemerintah melakukan langkah tersebut untuk mencegah mereka melakukan perjalanan ke luar negeri.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"