KONTEKS.CO.ID – Uni Eropa telah sepenuhnya melarang layanan kripto kepada Rusia. “Paket yang disepakati terdiri dari larangan penuh atas penyediaan dompet aset kripto, akun atau layanan penitipan kepada orang dan penduduk Rusia, terlepas dari nilai total aset kripto tersebut,” demikian bunyi sanksi tersebut. Selain itu, layanan arsitektur dan teknik serta layanan konsultasi TI dan layanan penasihat hukum ke Rusia juga dilarang.
Penerapan sanksi baru yang melarang pembayaran kripto lintas batas dari akun kripto Rusia ini merupakan larangan yang sejalan dengan keinginan Uni Eropa untuk mengurangi pembiayaan atas kegiatan militer dan industri dari komponen dan teknologi utama Rusia.
Jauh sebelum sanksi kedelapan diberlakukan, pada sanksi paket kelima regulator Uni Eropa telah melakukan pembatasan terhadap pembayaran kripto dari dompet Rusia ke Uni Eropa sebesar 10.000 euro atau sekitar US$9.900.
Saat ini penggunaan mata uang kripto di Rusia diperbolehkan walaupun tidak diatur secara resmi. Kepala Departemen Kebijakan Keuangan di Kementerian Keuangan Ivan Chebeskov mengatakan mata uang digital sebagian besar digunakan untuk transaksi dengan negara-negara yang tidak bersahabat yang mengenakan sanksi atas ekspor produk Rusia dan impor komponen industri. Di tengah sanksi paket ke-5 yang diberlakukan, volume kesepakatan tersebut telah meningkat beberapa kali lipat.
Dalam penilaiannya, selama setahun terakhir, volume transaksi kripto lintas batas telah mencapai sekitar $5-10 miliar. Jika penggunaan kripto disahkan, ada potensi pertumbuhan transaksi hingga $15-20 miliar. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"