KONTEKS.CO.ID – WHO cabut pandemi COVID-19. Badan kesehatan PBB itu resmi menurunkan peringkat pandemi yang dinilai bukan lagi kedaruratan global, Jumat, 5 Mei 2023.
Organisasi Kesehatan Dunia itu mengatakan, COVID-19 tidak lagi memenuhi syarat sebagai keadaan darurat global. WHO cabut pandemi COVID-19 secara simbolis menandai akhir dari pandemi virus Corona yang menghancurkan dunia, menjungkirbalikkan ekonomi, dan membunuh jutaan orang di seluruh dunia.
Pengumuman itu, yang dibuat lebih dari tiga tahun setelah WHO menyatakan virus Corona sebagai krisis internasional, menawarkan coda untuk pandemi yang menimbulkan ketakutan dan kecurigaan dunia.
Pejabat badan kesehatan PBB mengatakan, meskipun fase darurat telah berakhir, pandemi belum berakhir, mencatat lonjakan kasus baru-baru ini di Asia Tenggara dan Timur Tengah.
WHO dalam keterangan tertulis di situs resminya, ribuan orang masih sekarat akibat virus itu setiap pekan. Dan jutaan lainnya menderita efek jangka panjang yang melemahkan.
“Dengan harapan besar saya menyatakan COVID-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, Jumat, 5 Mei 2023.
“Itu tidak berarti COVID-19 berakhir sebagai ancaman kesehatan global,” katanya seraya menambahkan, dia tidak akan ragu untuk mengumpulkan kembali para ahli untuk menilai situasi jika ada varian baru yang menempatkan dunia dalam bahaya.
Tedros mengatakan, pandemi telah mengalami tren penurunan selama lebih dari setahun. Bahkan sebagian besar negara telah hidup kembali sebelum COVID-19.
Sementara itu, Michael Ryan, Kepala kedaruratan WHO, mengutarakan, kepala negara dan pemimpin lainnya berkewajiban untuk merundingkan perjanjian pandemi yang luas untuk memutuskan bagaimana ancaman kesehatan di masa depan harus dihadapi.
Ryan menuturkan, beberapa adegan yang disaksikan selama COVID-19, ketika orang menggunakan “barter tabung oksigen”, berjuang untuk masuk ke ruang gawat darurat dan meninggal di tempat parkir karena tidak dapat dirawat, tidak boleh diulang.
Ketika badan kesehatan PBB pertama kali menyatakan virus corona sebagai krisis internasional pada 30 Januari 2020, virus itu belum diberi nama COVID-19 dan tidak ada wabah besar di luar Tiongkok.
Lebih dari tiga tahun kemudian, virus tersebut telah menyebabkan sekitar 764 juta kasus secara global dan sekitar 5 miliar orang telah menerima setidaknya satu dosis vaksin. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"