KONTEKS.CO.ID - Registrasi kartu SIM atau SIM Card berbasis biometrik pengenalan wajah atau face recognition mulai berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Marwan O. Baasir, seluruh operator seluler telah siap mengimplementasikan kebijakan baru tersebut.
Hal itu terungkap dalam talkshow bertajuk "Ancaman Kejahatan Digital serta Urgensi Registrasi Pelanggan Seluler Berbasis Biometrik Face Recognition" yang digelar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama ATSI di Jakarta, Rabu 17 Desember 2025.
Baca Juga: Senyum Anak-Anak Warnai Nobar Zootopia 2 Bareng Joyday dan Forum CSR DKI
Marwan mengatakan, pada 1 Januari 2026 sistem registrasi kartu SIM masih akan berjalan dengan sistem hybrid.
Dengan demikian, calon pelanggan baru dapat memilih dua cara yang dipakai selama ini, yakni menggunakan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK).
Bisa juga menggunakan verifikasi biometrik wajah. Sementara, untuk implementasi menyeluruh pendaftaran kartu SIM dengan verifikasi wajah akan berlaku pada 1 Juli 2026.
"Ini hanya berlaku untuk pelanggan baru, sedangkan pelanggan lama tidak perlu registrasi lagi," ungkap Marwan dalam keterangannya, mengutip Kamis, 18 Desember 2025.
Disebutkan, kebijakan transisi ini sejalan dengan informasi terkait masa transisi 1 tahun registrasi kartu SIM pakai face recognition.
Baca Juga: PSSI Ungkap Nama-nama Calon Pelatih Timnas Indonesia, Sebut Syarat Mutlak Tukangi Garuda
Sementara, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, aturan ini untuk membantu operator membersihkan database dari nomor-nomor tidak aktif.
Sebab, lebih dari 310 juta nomor seluler beredar, padahal populasi dewasa Indonesia sekitar 220 juta.
"Jadi, sinyal frekuensi seluler para operator bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang benar-benar menjadi pelanggan loyal dan bukan digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan digital," katanya.
Dia menyebutkan, jumlah pelanggan seluler yang tervalidasi mencapai lebih dari 332 juta hingga September 2025.