KONTEKS.CO.ID - Di tengah perkembangan teknologi digital, modus penipuan online semakin canggih dan sulit dikenali.
Salah satu yang kini marak digunakan adalah spoofing, sebuah teknik penyamaran digital di mana pelaku berpura-pura menjadi pihak terpercaya.
Dengan cara ini, korban kerap terkecoh karena mengira pesan, panggilan, atau situs web yang mereka akses berasal dari sumber resmi.
Baca Juga: Tips Memulihkan Kondisi Kulit Akibat Paparan Gas Air Mata
Spoofing bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari e-mail, nomor telepon, alamat IP, hingga situs web tiruan.
Tujuan utamanya beragam, mulai dari mencuri data pribadi, mengelabui sistem keamanan, hingga melancarkan serangan siber besar-besaran.
Bahayanya, korban sering kali baru menyadari setelah kerugian nyata terjadi, seperti pencurian uang, peretasan akun, atau penyebaran malware.
Apa Itu Spoofing?
Dilansir dari Kaspersky, spoofing adalah upaya penipuan dengan memalsukan identitas agar terlihat sah atau terpercaya.
Modus ini biasanya dibarengi dengan teknik rekayasa sosial (social engineering), yaitu manipulasi psikologis yang memanfaatkan rasa takut, kurangnya pengetahuan, atau keserakahan korban.
Baca Juga: Dinonaktifkan dari DPR, Sahroni dan Nafa Urbach Masih Digaji Penuh? Ini Faktanya
Cara kerja spoofing biasanya mencakup dua tahap utama:
- Penyamaran: Dengan menggunakan e-mail, website, nomor telepon, atau identitas palsu.
- Manipulasi korban: Mendorong korban untuk melakukan tindakan yang menguntungkan pelaku, misalnya mentransfer uang, mengisi data sensitif, atau mengunduh file berbahaya.
Jenis-Jenis Spoofing yang Perlu Diwaspadai
- E-mail Spoofing: Memalsukan alamat e-mail agar tampak resmi.