KK (Kartu Keluarga)
Kartu SIM Telkomsel yang sudah mati (jika masih ada)
Langkah di GraPARI:
-
Ambil nomor antrean untuk layanan aktivasi ulang kartu
-
Serahkan KTP dan KK
-
Petugas akan memeriksa apakah kartu masih bisa diaktifkan
-
Jika lolos verifikasi, Anda akan diberikan kartu baru dengan nomor lama
2. Melalui Asisten Virtual Telkomsel (jika kartu baru mati)
Jika kartu baru mati beberapa hari, Anda bisa mencoba menghubungi layanan digital Telkomsel:
Baca Juga: Makin Panas, Dahlan Iskan Gugat PT Jawa Pos, Tagih Dividen Rp54 Miliar yang Belum Dibayar
-
WhatsApp: 0811-1111-1111
-
Telegram: @Telkomsel_official_bot
-
Website: telkomsel.com
-
Aplikasi MyTelkomsel
Namun, jika kartu sudah lama mati dan masa tenggang habis, opsi ini kemungkinan besar tidak bisa dilakukan.
Apakah Semua Kartu Bisa Diaktifkan Kembali?
Tidak selalu. Kartu Telkomsel yang sudah melewati masa nonaktif lebih dari 15–30 hari setelah masa tenggang biasanya tidak dapat diaktifkan kembali, terutama jika nomor tersebut sudah digunakan ulang oleh sistem.