KONTEKS.CO.ID – Presiden ke-7 Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, yang tengah hangat diperbincangkan publik menyusul surat resmi dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada MPR-DPR RI.
Usai menunaikan salat Idul Adha si Solo, Jumat, 6 Juni 2025, Jokowi menjelaskan bahwa sistem pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia dilakukan dalam satu paket, bukan terpisah seperti di negara lain.
“Pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin, kan, satu paket. Bukan sendiri-sendiri,” kata Jokowi.
Baca Juga: Pesawat Srilanka Mendarat Darurat di Indonesia, Tepatnya Bandara Kualanamu
Ia membandingkan sistem pemilu di Indonesia dengan Filipina, yang memilih presiden dan wapres secara terpisah.
“Di Filipina itu (pemilihan presiden dan wapres) sendiri-sendiri. Di kita ini kan satu paket,” jelasnya.
Usulan Pemakzulan Dinilai sebagai Dinamika Demokrasi
Terkait surat dari Forum Purnawirawan yang meminta pemakzulan Gibran ke MPR-DPR, Jokowi menilai hal itu merupakan bagian dari dinamika politik yang wajar dalam sistem demokrasi.
“Bahwa ada yang menyurati (pemakzulan Gibran) seperti itu, itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa,” ujarnya santai.
Baca Juga: Skripsinya di UGM Bakal Dilaporkan Lagi, Jokowi: Silakan Saja!
Jokowi Ingatkan Mekanisme Pemakzulan
Lebih jauh, Jokowi mengingatkan bahwa mekanisme pemakzulan presiden atau wakil presiden diatur secara ketat dalam konstitusi. Menurutnya, tidak sembarang tindakan bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan seorang kepala negara atau wakilnya.
“Pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru (bisa dimakzulkan),” kata Jokowi.
Sebelumnya, DPR RI memastikan telah menerima surat permintaan pemakzulan Gibran dari sejumlah tokoh Forum Purnawirawan TNI.
Baca Juga: Menteri Bahlil Hentikan Sementara Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Respons Perusahaan