digital

Cara Melaporkan Penipuan Online di WhatsApp: Panduan Lengkap

Kamis, 1 Mei 2025 | 13:00 WIB
Cara Melaporkan Penipuan Online di WhatsApp: Panduan Lengkap (Pixabay/muhammedhasan)

 

KONTEKS.CO.ID - Penipuan online kini semakin marak, terutama melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp. Penipu biasanya menyamar sebagai pihak berwenang, toko online palsu, atau orang yang dikenal untuk mengelabui korban.

Jika Anda menjadi korban atau menemukan indikasi penipuan, berikut langkah-langkah untuk melaporkannya di WhatsApp:

1. Blokir Nomor Penipu

Langkah pertama adalah memutus komunikasi:

  • Buka chat dari nomor yang mencurigakan.

  • Ketuk tiga titik di pojok kanan atas > Lainnya > Blokir.

2. Laporkan Nomor ke WhatsApp

Baca Juga: Menhan Sjafrie Hargai Pandangan Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Wapres Gibran

Setelah diblokir, Anda bisa langsung melaporkannya:

  • Di jendela chat, ketuk tiga titik > Lainnya > Laporkan.

  • Centang opsi Blokir dan hapus chat ini jika perlu.

  • WhatsApp akan menerima laporan dan log pesan terakhir (tanpa membuka enkripsi).

3. Kumpulkan Bukti Penipuan

Simpan tangkapan layar (screenshot) dari percakapan, bukti transfer, dan informasi penting lainnya. Ini akan berguna jika Anda melaporkannya ke pihak berwenang.

Baca Juga: Panduan Merawat Baterai Mobil Listrik agar Awet dan Tahan Lama, Mahal loh Harganya

4. Laporkan ke Kominfo dan Polisi

Anda juga bisa melaporkan penipuan online ke:

  • Kementerian Kominfo melalui situs: aduankonten.id

Halaman:

Tags

Terkini