KONTEKS.CO.ID – Cara unreg kartu AXIS mudah dan praktis, simak artikel selengkapnya berikut ini.
Proses menonaktifkan kartu Axis berguna agar data yang digunakan saat pendaftaran dahulu dapat hilang dan tidak tercantum lagi sebagai pengguna kartu provider tersebut.
Tiga cara yang dapat dilakukan untuk melakukan unreg pada nomor AXIS, yaitu melalui SMS, gerai resmi, dan dial up.
1. Unreg kartu AXIS melalui SMS
- Siapkan KTP dan NIK.
- Buka menu pesan.
- Ketik pesan dengan format: UNREG#nomor ponsel yang akan dinonaktifkan (contoh: UNREG#08123456789).
- Kirim pesan tersebut ke 4444.
2. Unreg kartu AXIS melalui gerai resmi
- Sebelum mendatangi gerai resmi, pastikan untuk membawa nomor yang ada di KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang dapat difoto atau dicatat dahulu.
- Sedangkan, khusus untuk warga negara asing, pastikan untuk menyiapkan dokumen paspor, KITAP (Kartu Ijin Tinggal Tetap), dan KITAS (Kartu Ijin Tinggal Sementara).
- Kemudian, kamu bisa langsung mengutarakan maksud dan tujuannya pada petugas yang ada di gerai resmi tersebut.
- Petugas akan membantu kamu untuk menonaktifkan nomor.
3. Unreg kartu AXIS melalui dial up
- Masuk ke menu panggilan.
- Ketik kode USSD *123*4444# dan melakukan panggilan.
- Pilih menu unreg.
- Tunggu beberapa detik, maka akan muncul informasi terkait dengan persetujuan untuk non aktif kartu Axis.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"