KONTEKS.CO.ID – Identitas Kependudukan Digital ada dalam tulisan Konteks. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengumumkan rencana pemerintah mengganti e-KTP dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam posting-an resmi Instagramnya, mereka menegaskan hingga akhir 2023, IKD terharapkan bisa menggantikan sebanyak 50 juta e-KTP fisik.
Meskipun Kominfo belum memberikan penjelasan rinci terkait rencana ini, IKD sudah mulai teraplikasikan.
IKD, atau KTP Digital, disebut-sebut memiliki keunggulan seperti penghematan biaya, proses pembuatan lebih cepat, dan kemudahan penggunaan.
Salah satu keunggulan utama dari IKD adalah kemampuannya untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data. Selain itu, penggunaan IKD juga teranggap lebih efisien dalam prosesnya.
Perbedaan e-KTP dan IKD atau Identitas Kependudukan Digital
e-KTP:
- Kartu fisik yang dapat dipegang.
- Diterbitkan oleh Dinas Dukcapil.
- Mudah tersimpan di dompet.
- Tidak memerlukan koneksi internet.
- Kadang-kadang memerlukan fotokopi.
Identitas Kependudukan Digital atau KTP Digital:
- Berupa foto e-KTP dan kode QR.
- Terakses melalui smartphone.
- Memerlukan koneksi internet dan langkah-langkah verifikasi.
- Terperkirakan tidak memerlukan fotokopi di masa depan.
Meskipun IKD menawarkan kemudahan dalam akses, prosesnya membutuhkan koneksi internet dan beberapa langkah verifikasi.
Namun, keberadaan IKD terharapkan dapat meningkatkan keamanan dan efisiensi dalam hal identitas penduduk.
Manfaat Identitas Kependudukan Digital
Menurut Executive Vice President (EVP) Hubungan Lembaga Bank BRI, M Candra Utama, IKD menjadi inovasi berharga yang sangat penting bagi sektor perbankan.
Fitur-fitur KTP digital semakin berkembang dalam keperluan perbankan, terutama dalam proses membuka rekening bank.
Candra mengapresiasi program IKD, menyatakan dukungan Bank BRI terhadap inovasi ini karena secara langsung terkait dengan aktivitas perbankan.
Dia menekankan pentingnya kerjasama dengan Dukcapil, yang merupakan mitra utama bagi Bank BRI.
Data yang tercatat Rabu 12 Juli 2023, aktivasi IKD di kantor pusat Bank BRI mencapai 1.428 pemohon.
Selama dua hari layanan aktivasi, tim dari Ditjen Dukcapil dengan dukungan Dinas Dukcapil Provinsi DKI dan Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat berhasil mengaktivasi IKD untuk 2.675 pemohon.
Candra menekankan dukungan yang signifikan dari Dukcapil terutama dalam upaya Bank BRI dalam memberikan layanan mikro KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan jumlah mencapai Rp1 triliun per hari.
Hal ini menunjukkan bagaimana IKD telah memainkan peran krusial dalam memfasilitasi layanan perbankan yang lebih efisien dan lebih aman bagi masyarakat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"