• Senin, 22 Desember 2025

3 Cara Cek Tarif Tol di HP Agar Perjalanan Mudik Lebaran Lancar tanpa Hambatan

Photo Author
- Jumat, 5 April 2024 | 11:57 WIB
Cara Cek Tarif Tol di HP Agar Perjalanan Mudik Lebaran Lebih Lancar (foto: bpjt.pu.go.id)
Cara Cek Tarif Tol di HP Agar Perjalanan Mudik Lebaran Lebih Lancar (foto: bpjt.pu.go.id)

KONTEKS.CO.ID - Sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran, penting untuk mengetahui cara cek tarif tol di ponsel agar perjalanan dapat berlangsung lebih lancar.

Mengetahui rute perjalanan dan cara cek tarif tol di ponsel merupakan langkah yang sangat penting sebelum memulai perjalanan mudik lebaran.

Saat ini, proses cek tarif tol di ponsel sangatlah mudah, sehingga pengemudi dapat melakukan persiapan dengan lebih baik sebelum memulai perjalanan mudik lebaran.

Berikut adalah 3 cara untuk cek tarif tol melalui ponsel di seluruh Indonesia:

Jasa Marga


- Kunjungi situs resmi Jasa Marga.

- Gulir ke bawah dan cari 'Informasi Tarif Tol Jasa Marga'.

- Klik 'Akses Sekarang'.

- Isi informasi tentang ruas tol, gerbang masuk, gerbang keluar, dan jenis kendaraan.

- Klik 'Tambah Tarif' dan tunggu informasi tarif tol muncul.

Melalui BPJT


- Kunjungi situs resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) di bpjt.pu.go.id dan klik ikon tiga garis di bagian atas situs.

- Pilih opsi 'Tarif Tol'.

- Klik 'Cek Tarif Tol'.

- Isi informasi yang diminta, seperti ruas jalan tol, gerbang masuk, gerbang keluar, dan jenis kendaraan.

- Klik 'Ok' untuk melihat tarif tol.

Google Maps


- Buka aplikasi Google Maps pada ponsel Anda.

- Tentukan titik awal dan tujuan perjalanan saat mudik lebaran.

- Pilih opsi perjalanan menggunakan mobil.

- Google Maps akan menampilkan pilihan rute, termasuk rute melalui jalan tol.

- Informasi tarif tol akan ditampilkan dalam keterangan rute. Jika tidak muncul, pilih opsi 'Lihat Tarif Kartu Tol' di bagian 'Pengaturan'.

Demikianlah tiga cara cek tarif tol melalui ponsel untuk persiapan mudik lebaran, sehingga perjalanan dapat berlangsung lebih lancar tanpa hambatan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Silvia Trianasari

Tags

Terkini

X