KONTEKS.CO.ID - Hari Satpam diperingati setiap tanggal 30 Desember. Peringatannya secara nasional sebagai apresiasi terhadap jasa-jasa satpam dalam membantu mengamankan lingkungan dan wilayah di Tanah Aor.
Tanggal 30 Desember 2022 diperingati sebagai Hari Satpam mempunyai sejarah di baliknya. H Arkian Lubis dalam bukunya "Satpam Indonesia", mengungkapkan, Hari Satpam diperingati pertama kali di tahun 1993. Ini bersamaan diterbitkannya SK Kapolri No. Pol: SKEP/126/XII/1980 tentang Pola Pembinaan Satpam di tanggal 30 Desember 1980.
Pola Pembinaan Satpam dilakukan dengan latar belakang keinginan pemerintah melibatkan masyarakat dalam pembinaan kamtibmas atau keamanan dan ketertiban masyarakat. Polri sendiri berperan sebagai pembina dari kamtibmas sekaligus aparat penegak hukum yang bertanggung jawab membina unsur potensi masyarakat.
Ketika itu, upaya pengamanan terhadap berbagai ancaman kriminal di beberapa instansi pemerintah atau badan usaha perlu didorong. Karena itu, untuk mencegah terjadinya ancaman tersebut, dibentuklah satuan pengamanan atau satpam yang dibina Polri.
Berdasarkan SK Kapolri, disebutkan satpam bertugas menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan atau kasawan kerjanya, khususnya pengamanan fisik. ***