KONTEKS.CO.ID - PT Timah telah mengambil tindakan tegas terhadap karyawatinya yang mengejek honorer berobat menggunakan BPJS.
Usai pemeriksaan, PT Timah memutuskan memecat karyawati berinisial DCW yang viral di media sosial tersebut.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siaahan mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait pelanggaran terhadap aturan perusahaan.
Baca Juga: Taecyeon 2PM Berlutut Berikan Cincin, Bantah Rumor Pernikahan: Itu Foto Ulang Tahun
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ungkap Anggi Siaahan dalam keterangannya, Kamis 6 Februari 2025.
Menurut Anggi, keputusan tersebut merupakan langkah tegas dan komitmen perusahaan dalam menegakkan aturan.
Untuk itu, dia meminta seluruh karyawan lebih bijak menggunakan media sosial.
Baca Juga: Ada Vape di Foto Eunchae LE SSERAFIM, Warganet Heboh: Itu Pilihannya
"Perusahaan percaya bahwa setiap orang berhak menggunakan media sosial dengan bijak," ujarnya.
"Namun Perusahaan juga berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh karyawan dan keluarga besar PT Timah Tbk untuk selalu menjunjung etika dan menaati peraturan yang berlaku," lanjutnya.
Perusahaan, kata Anggi, mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini.
Baca Juga: Berikut Ini Panduan Daftar FB Pro alias Mode Profesional, Cara Mudah Tenar dalam Sekejap
"Dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan," ujarnya.
Video Viral Ejek Honorer
Sebelumnya, video seorang karyawati PT Timah mengejek honorer menggunakan BPJS untuk berobat viral.