daerah

Bentrok Timses Caleg PDIP dan Nasdem di Sumut, 12 Orang Jadi Tersangka

Jumat, 23 Februari 2024 | 11:24 WIB
Bentrok timses caleg di Langkat, Sumatra Utara, 12 orang jadi tersangka (Ilustrasi Pixabay)

KONTEKS.CO.ID - Bentrokan dua tim sukses (timses) calon legislatif (caleg) PDIP dan Nasdem pecah di Desa Harapan Maju, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara (Sumut) pada Minggu, 18 Februari 2024 lalu.

Bentrok dua timses caleg PDIP dan Nasdem di Langkat, Sumut itu terjadi karena persoalan perolehan suara Pemilu 2024.

Akibat bentrokan timses caleg PDIP dan Nasdem di Langkat, Sumut itu 7 unit rumah rusak dan 2 sepeda motor dibakar.

Kekinian, polisi telah menetapkan 12 orang tersangka kejadian tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, polisi telah 12 orang yang terlibat kejadian tersebut.

"Yakni, W, HB, L, Z, R, T, S, M, H, S, dan dua orang perempuan berinisial JA dan A," ujar Faisal kepada wartawan, Jumat 23 Februari 2024.

Menurut Faisal, tujuh unit rumah warga milik Sugianto, Rusna Ningsi, Sunar, Misnan, Bayek, Rolan dan Sinting rusak dalam peristiwa tersebut.

Selain itu, ada pembakaran sepeda motor.

"Para tersangka merasa bahwa pemilik ketujuh rumah tersebut mengkhianati perjuangan mereka. Atau tidak memiliki komitmen kesepakatan yang dibangun oleh warga kampung tersebut," katanya.

Polisi menjerat 12 tersangka dengan Pasal 170 dan Pasal 214 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Selain menangkap 12 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam parang, lonceng, kentongan, batu koral serta barang bukti lainnya," katanya.

"Para tersangka saat ini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.***

Tags

Terkini