KONTEKS.CO.ID - Wali Kota Bogor, Bima Arya bertindak tegas dengan memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1, Novi Yeni.
Musababnya, kuat dugaan Novi Yeni menerima gratifikasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Bima Arya memecat Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Kota Bogor setelah hasil inspektorat memvalidasi pelanggaran Novi Yeni.
Sebelumnya, Novi Yeni telah memecat guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda, yang terkenal sebagai salah satu guru favorit di SD tersebut.
Pemecatan ini terkait dengan laporan Reza tentang dugaan pungutan liar (pungli) selama PPDB 2023. Namun, pemecatan tersebut batal setelah adanya penolakan keras dari siswa, orang tua siswa, dan masyarakat.
Wali Kota Bima Arya turun tangan untuk menyelesaikan perselisihan ini dengan melakukan mediasi. Pada akhirnya Bima membatalkan pemecatan Reza dan memastikan bahwa tuduhan terhadapnya tidak terbukti.
"Saya memberhentikan Kepala Sekolah. Saya minta Kepala Sekolah membatalkan pemberhentian Pak Reza. Pak Reza masih dibutuhkan di sini," jelas Bima beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bogor juga menegaskan bahwa pemecatan kepala sekolah tersebut terkait dengan pelanggaran selama PPDB 2023.
Bima juga berjanji akan melindungi pelapor dan tidak perlu takut kepada siapapun yang terkait dengan kasus ini.
"Yang paling utama itu kegiatan belajar-mengajar, jangan sampai terganggu," tegas Bima.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa proses belajar mengajar tidak terganggu dan untuk melindungi kepentingan para siswa. Bima Arya menekankan bahwa langkah ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak.***