daerah

Kepulauan Widi di Maluku Utara Dilelang, Begini Penjelasan Kemendagri

Senin, 5 Desember 2022 | 11:55 WIB
Kepulauan Widi dilelang, begini penjelasan Kemendagri (Dok Pemkab Halmahera Selatan)

KONTEKS.CO.ID - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan terkait lelang Kepulauan Widi di Maluku Utara. Menurut Kemendagri, lelang dilakukan di luar negeri oleh broker atau perantara

Terkait hal itu, Kemendagri pun telah menggelar rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait isu dilelangnya Kepulauan Widi, di Maluku Utara.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kemendagri, Safrizal mengatakan, rapat terkait dilelangnya Kepulauan Widi, di Maluku Utara digelar pada 24 November 2022 lalu.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak dari baik dari Kemendagri, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pemprov Maluku Utara, hingga Pemkab Halmahera Selatan.

Dikatakan Safrizal, dari 83 pulang di Kabupaten Halmahera Selatan, tidak ada nama Pulau Widi dalam gugusan Kepulauan Widi.

Safrizal menjelaskan, terdapat 83 pulau di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.

Seluruh pulau itu sudah terdaftar di Kepmendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau dan Gazeter Pulau yang merupakan gugusan atau Kepulauan Widi.

"Namun tidak ada satupun nama Pulau Widi di gugusan Kepulauan Widi tersebut," kata Safrizal, dalam keterangan tertulis, Senin 5 Desember 2022.

Menurut Safrizal, pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) pada 27 Juni 2015 dengan tujuan membangun dan mengembangkan Kawasan Kepulauan Widi sebagai destinasi Eco Tourism.

"Sejak dari penandatanganan MoU tahun 2015 hingga saat ini tahun 2022, PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata yang dijanjikan," jelasnya.

PT LII merupakan pengembang kepulauan Widi yang sedang mencari investor.

Safrizal menduga, pelelangan Kepulauan Widi itu dilakukan oleh PT LII tersebut yang sekaligus menjadi broker.

"Sekda Kabupaten Halmahera Selatan mengindikasikan bahwa PT LII adalah broker yang mana selama 7 tahun belum melakukan pembangunan dan memanfaatkan lahannya dan terakhir memasukan dalam situs lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS," tandasnya.***

 

Tags

Terkini