KONTEKS.CO.ID - Polisi memulangkan perempuan asal Cimahi, Jawa Barat berinisial KR yang ditangkap jelang Presiden Amerika Serikat Joe Biden melintas di Simpang Peminge, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, untuk mengikuti KTT G20 pada, Selasa 15 November 2022 pagi.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Satake Bayu mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan pihaknya tidak menemukan unsur pidana lantaran hanya menyampaikan aspirasi.
"Setelah dibawa oleh Satgas Gakkum Polda Bali, kemudian dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan memang penyampaian dari tim itu, tidak ada unsur pidananya jadi yang bersangkutan dipulangkan," kata Satake Bayu, saat dihubungi, Rabu 16 November 2022.
Menurut Satake Bayu, KR hanya menyampaikan aspirasi dan ingin membentangkan poster bertuliskan "Stop War Human Rights Peace".
"Intinya dia hanya ingin membentangkan (poster) itu saja tapi belum terlaksana. Kemudian juga niatnya menyampaikan (aspirasi) saja dan sudah tidak ada masalah," ujar Satake Bayu.
Menurut Satake Bayu, KR datang ke Bali untuk berlibur bersama keluarganya.
"Iya, dia sama keluarganya, tujuannya sebenarnya wisata sama keluarganya," ucapnya.