daerah

Pengendara Motor Tewas Tersengat Listrik Kabel Menjuntai, PLN: Milik Instansi Lain

Minggu, 11 September 2022 | 10:33 WIB
Pemotor tersengat listrik dari kabel menjuntai di Tangerang (Ilustrasi Pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Seorang pengendara sepeda motor berinisial A (28) tewas tersengat aliran listrik dari kabel yang menjuntai saat melintas di Jalan Raya Prancis, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 11 September 2022.





Seorang lainnya yakni P (26) yang berboncengan dengan A juga tersengat aliran listrik hingga mengalami luka bakar saat kondisinya hujan deras.





PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun angkat suara. Pejabat Pelaksana K3L PLN UP3 Teluk Naga, Aziz Analukman menjelaskan, kabel yang terjuntai memang berada satu jalur dengan kabel PLN.





Kata Aziz, kabel yang menjuntai tersebut bukan milik PLN.





"Kabel yang putus memang berada satu jalur dengan kabel PLN namun kabel tersebut utilitas instansi lain," ungkapnya, dalam keterangan tertulis, Minggu 11 September 2022.





Menurut Azis, kabel milik PLN sudah dalam kondisi aman dan sesuai standar. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan terhadap keamanan kelistrikan.





Dikatakan Azis, saat ini selain kabel dan jaringan listrik PLN juga terdapat utilitas instansi lain yang berpotensi membahayakan masyarakat seperti gorong-gorong yang tidak tertutup sempurna, jalan berlubang yang tergenang air ataupun kabel milik perusahaan lain yang menempel di kabel milik PLN yang menimbulkan potensi bahaya listrik.


Halaman:

Tags

Terkini