KONTEKS.CO.ID - Sosok yang sempat viral sebagai “Sister Hong Lombok” akhirnya muncul dan mengungkap identitas aslinya.
Pria berusia 23 tahun itu bernama Deni Apriadi Rahmah, yang juga akrab disapa Dea Lipa. Ia bekerja sebagai penata rias (MUA) dan kerap mengenakan jilbab sebagai bentuk ekspresi diri.
“Saya Deni Apriadi Rahman, berusia 23 tahun, berasal dari Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah,” ujarnya di salah satu kafe di Mataram, Minggu 16 November 2025.
Baca Juga: Thailand Kuasai Kumamoto Masters 2025, Jepang Kehilangan Dua Podium Tertinggi
"Sejak kecil saya hidup sebagai penyintas disabilitas dengan keterbatasan pendengaran," katanya.
Deni menambahkan, pendengarannya memburuk setelah mengalami kecelakaan pada usia 10 tahun.
Dalam dunia make-up, Deni belajar secara otodidak melalui YouTube dan media sosial.
Ia menekuni profesi ini sebagai cara mengekspresikan diri dan berbagi kreativitas.
“Saya bekerja sebagai MUA. Keterampilan ini saya pelajari sendiri melalui media sosial,” jelasnya.
Sister Hong Lombok Bantah Tuduhan dan Klarifikasi Jilbab
Seiring viralnya nama Sister Hong Lombok, Deni mendapat banyak tuduhan, termasuk soal salat di saf perempuan di masjid. Ia tegas membantah kabar tersebut.
“Tuduhan bahwa saya memakai mukena, masuk ke masjid, dan beribadah di saf perempuan adalah tidak benar. Saya menghormati agama, rumah ibadah, dan adab-adabnya,” katanya.
Soal kebiasaannya mengenakan jilbab, Deni menegaskan hal itu murni ekspresi diri.
“Saya kagum dengan perempuan berjilbab. Ini bukan untuk menipu atau melecehkan siapa pun, tapi bentuk ekspresi diri saya dan cara melindungi diri dari pelecehan,” ujarnya.