daerah

Jurnalis Diduga Jadi Korban Kekerasan Dua Ajudan, Tim Advokasi KKJ Sultra Dorong Polisi Periksa Gubernur Andi Sumangerukka

Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Dua jurnalis diduga jadi korban kekerasan dua ajudan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka (Foto: Pixabay)

"Tapi Fadli tak mengenal soal statusnya itu dan itu juga jadi pertanyaan publik. Apakah ajudan bermasker itu ASN atau pihak ketiga," ujarnya.
"Diupah menggunakan APBD atau dana pribadi ASR. Namun, setahu Fadli, salah satu ajudan itu sering berada di samping ASR di kegiatan apapun. Soal statusnya Fadli tidak tahu," sambungnya.

Tim Advokasi KKJ Sultra, kata Aqidatul Awwami, bergerak cepat melakukan pendampingan hukum untuk memastikan proses penyelidikan kepolisian berjalan secara profesional dan transparan serta hak-hak Fadli sebagai jurnalis terpenuhi.

Tim, tambahnya, juga mendorong penyidik untuk memeriksa Gubernur Sultra Andi Sumangerukka.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Ekspor POME: Jampidsus Geledah Kantor Pusat dan Rumah Pejabat Bea Cukai, Ini Targetnya

Hal itu untuk mengetahui tugas dan fungsi dua ajudan yang begitu reaktif terhadap jurnalis yang kritis.

Pasalnya, kedua ajudan itu diduga mendapat perintah khusus oleh Gubernur Sultra untuk menghalangi proses wawancara terkait kasus sensitif.

"Karena ini penting untuk mengetahui, apakah dua ajudan ini diperintah gubernur ASR untuk menghalangi setiap pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis. Kabarnya, Gubernur ASR memang di-setting untuk itu," kata dia.

"Lalu bertalian dengan fakta peristiwa, Gubernur Sultra membiarkan penghalang-halangan itu dan tidak ada upaya untuk mencegah. Padahal jelas, negara, termasuk kepala daerah, wajib melindungi kerja-kerja jurnalistik, sebagaimana mandat konstitusi," imbuhnya.

Baca Juga: Mahasiswa Pemantau Parlemen Sebut Anggota DPR Non-Aktif Jadi Korban Ujaran Fitnah dan Disinformasi

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka dan dua ajudannya secara resmi dilaporkan oleh puluhan jurnalis ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, pada Kamis 23 Oktober 2025.

Laporan itu diterima dalam surat laporan polisi: LP/B/422/X/2025/SPKT/Polda Sulawesi Tenggara.

Dua ajudan Gubernur Sultra itu diduga melakukan kekerasan dan menghalang-halangi jurnalis Metro TV saat berupaya mewawancarai Andi Sumangerukka, Selasa, 21 Oktober 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini