KONTEKS.CO.ID - Polresta Yogyakarta membongkar motif pelemparan bom molotov terhadap pos polisi (pospol) di enam titik berbeda untuk wilayah Yogyakarta dan Sleman.
Aksi pelemparan bom molotov ini sempat menimbulkan keresahan masyarakat, apalagi karena sasarannya adalah fasilitas publik yang digunakan aparat untuk menjaga keamanan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan, pelaku utama berinisial ARS alias Kopul (21) mengaku melakukan aksinya karena terpengaruh konten yang ditonton di media sosial (medsos).
“Motif dari ARS alias Kopul adalah ikut-ikutan karena melihat media sosial tentang perusakan di beberapa kantor kepolisian,” ujar Pandia dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, pada Kamis, 11 September 2025.
Baca Juga: Polisi Bongkar Cara Kerja Admin Medsos Hasut Pelajar hingga Rakit Bom Molotov saat Demo
Pandia menjelaskan, insiden tersebut terjadi pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 05.20 WIB. ARS diketahui melempar molotov dan batu ke arah sejumlah pos polisi. Aksi itu dilakukan dengan sengaja untuk meniru tren yang ia lihat di medsos.
Terdapat 6 pos polisi yang menjadi sasaran, yakni Pos Polisi Pingit (Kantor Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelemgurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.
"Dalam aksinya, ARS tidak sendirian. Ia dibantu rekannya berinisial DSP alias Yaya (24) yang turut membuat botol molotov untuk dilemparkan ke pos polisi," bebernya.
Peristiwa pertama kali terungkap saat anggota Unit Turjawali Satlantas yang sedang berjaga mendengar suara benturan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Lokasi Penyimpanan Bom Molotov Demonstrasi Ricuh Jakarta, Perakitnya Dijuluki Profesor
Saat diperiksa, ditemukan botol berisi bahan bakar dengan sumbu kain menyala di halaman kantor. Beruntung botol tersebut tidak pecah, sehingga api bisa segera dipadamkan.
ARS akhirnya diamankan pada Rabu, 10 September 2025 di Mapolresta Yogyakarta. Saat pemeriksaan, ARS mengaku rekannya, DSP ikut membantu menyiapkan bom molotov.
Pada hari yang sama, DSP juga ditangkap. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya botol berisi bahan bakar, sepeda motor, sandal, serta pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi.