KONTEKS.CO.ID - Influencer sekaligus chef ternama, King Abdi, akhirnya memenuhi panggilan penyidik di Kantor Resmob Polresta Malang Kota pada Jumat, 18 Juli 2025.
Ia dimintai klarifikasi terkait konten promosinya terhadap sebuah toko yang diduga menjual minuman keras (miras) di Kota Malang.
Konten tersebut sempat viral di media sosial dan memicu sorotan serta kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.
Dalam keterangannya usai pemeriksaan, King Abdi menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Malang.
Baca Juga: Prinsip Erika Carlina Hamil 9 Bulan, Pilih Jadi Single Mother Didukung Sang Kekasih, DJ Bravy
“Cuma bisa ngomong, aku minta maaf kepada semua lapisan masyarakat Kota Malang, terus kepada pemuka agama, kepada Pemerintah Kota Malang,” ucap King Abdi di hadapan awak media.
Ia juga menyampaikan penyesalannya kepada aparat kepolisian yang harus turun tangan akibat konten yang ia buat.
“Maaf kepada Resmob Kota Malang karena bikin gaduh. Ini murni bahwa saya kali ini lalai,” ujarnya.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemanggilan terhadap King Abdi untuk keperluan klarifikasi awal.
Baca Juga: Kronologi Hamish Daud Lapor ke Polisi Terkait Tudingan Tak Bayar Gaji Karyawan hingga Isu Pelecehan
“Yang bersangkutan melakukan pembuatan konten promosi launching salah satu toko penjual miras,” ungkap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menjelaskan bahwa pemanggilan itu belum masuk pada tahap penyidikan, melainkan untuk mengklarifikasi video yang beredar di media sosial.
“Undangan tersebut adalah sebagai klarifikasi atas video yang beredar di medsos,” katanya.