KONTEKS.CO.ID - Dedi Mulyadi murka dengan terjadinya longsor tambang Cirebon.
Bahkan, Gubernur Jawa Barat itu telah mencabut secara resmi izin pengelolaan tambang galian C Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
Keputusan ini diambil menyusul peristiwa longsor yang menewaskan sedikitnya 17 orang dan melukai sejumlah lainnya.
Melansir dari Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu, 31 Mei 2025, "Terkait Gunung Kuda, Cirebon, saya sudah bawel sejak Tahun 2021."
Baca Juga: PDIP Desak Kejagung Periksa Budi Arie Terkait Kasus Judol, Harli Siregar Bilang Begini
"Pada malam hari ini, kami Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan keputusan berupa pemberian sanksi administratif dalam bentuk penghentian izin pengelolaan tambang galian C yang terletak di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon,” ujar Dedi dalam video yang diunggah pada akun TikTok-nya.
Dedi menilai tambang galian C yang dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah itu telah lalai dalam mengelola area izinnya. Dia juga menyebut pencabutan izin itu dijatuhka karena kelalaian itu berujung pada hilangnya nyawa.
“Dan seluruh masyarakat tidak lagi mendekati areal tersebut karena masih memiliki potensi untuk mengalami longsor susulan,” katanya.
Baca Juga: Kronologi Jaja Miharja Dilarikan ke Rumah Sakit, Sang Komedian Sempat Tak Sadarkan Diri
Dalam unggahan TikTok-nya yang lain, mantan Bupati Purwakarta itu mengabarkan telah menengok salah satu korban longsor tersebut.
Korban yang ditemuinya merupakan seorang janda yang bekerja sebagai pedagang minuman. Dedi menyebut korban tersebut memiliki empat orang anak.
“Dari empat orang anak ini, dua orang sudah menikah, satu orang lagi persiapan untuk bekerja di Jepang, dan satu orang masih status pelajar kelas 1 SMA,” kata Dedi.
Baca Juga: Bos HYBE Tersandung Dugaan Penipuan Saham IPO Rp4,73 T, Bang Si Hyuk Diduga Langgar UU Pasar Modal
Selain itu, dia menyebut masih ada sekitar 14 korban meninggal dan 11 korban lain diperkirakan meninggal tapi belum ditemukan.