daerah

Syarat Terbaru Daftar PPSU Jakarta, Minimal Lulusan SD, Kontrak per Tiga Tahun

Selasa, 1 April 2025 | 10:20 WIB
Gubernur Jakarta Pramono Anung bertemu wartawan di Balaikota Jakarta. Dok Beritajakarta.id

KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengungkapkan telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) yang menetapkan syarat pendidikan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

Dalam pernyataannya, Pramono menyebutkan bahwa petugas PPSU hanya membutuhkan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) sebagai persyaratan.

"Saya sudah menandatangani Pergub yang menetapkan bahwa untuk menjadi petugas PPSU, cukup dengan pendidikan SD,” kata Gubernur Pramono.

“Pergub-nya sudah saya tanda tangani," ujarnya menambahkan, Senin kemarin.

Selain itu, kontrak kerja petugas PPSU akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali, bukan setiap tahun seperti sebelumnya.

"Evaluasi kinerja mereka akan dilakukan setiap tiga tahun. Jika mereka masih menunjukkan dedikasi dan kerja keras, kontraknya pasti akan diperpanjang," ujar Pramono.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang usia kerja petugas PPSU, mengingat banyak di antara mereka yang masih dalam kondisi fisik yang prima pada usia 55 hingga 58 tahun.

Pramono mengatakan bahwa hal ini perlu dipertimbangkan agar para petugas yang masih mampu bekerja tetap dapat melanjutkan pekerjaannya.

"Saya akan mempertimbangkan hal itu, karena banyak orang berusia 55-58 tahun yang masih sehat dan mampu bekerja. Terlebih lagi, mereka ini memiliki tanggung jawab terhadap keluarganya," ujar Pramono.

Saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono sempat berkomitmen untuk menghapuskan persyaratan pendidikan minimal SMA bagi pendaftaran petugas PPSU.

Selain itu, dia juga berencana mengubah durasi kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.

Pramono juga berencana untuk memasukkan PPSU dalam program 'Jakarta Funding', yang diharapkannya dapat memberikan jaminan masa depan bagi petugas melalui dana abadi.***

Tags

Terkini