KONTEKS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi memukul emak-emak viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Kamis 15 September 2022.
Belakangan diketahui oknum itu berinisial Aipda S, anggota Polsek Mattiro Bulu.
Dalam video Aipda S mengenakan celana dan sepatu dinas serta kaos hitam mencekik leher emak-emak yang bersandar di dinding seng di kolong rumah.
Aipda S yang memarahi wanita itu beberapa saat kemudian mendorong dan memukul dengan tangan.
Apa yang dilakukan Aipa S sempat dilerai warga tapi tak berhasil. Diduga, peristiwa ini terjadi karena masalah ikan yang diambil emak-emak ini di sebuah empang milik oknum polisi itu.
Kapolres Pinrang, AKBP Mohammad Roni membenarkan kejadian tersebut.
“Kejadian terjadi pada hari Kamis lalu dan viral di media sosial. Kami baru mengetahuinya setelah ada beberapa warga yang mengirimkan video tersebut,” ujar Roni, melansir Okezone.com pada Minggu 18 September 2022.
Roni mengatakan, pihaknya sudah memanggil keduanya ke kantor Polres Pinrang untuk dimintai keterangan.
“Saat ini, oknum polisi yakni anggota Polsek Mattiro Bulu berinisial Aipda S bersama korban telah kami panggil ke Polres Pinrang,” kata Roni.
Roni menegaskan akan menindak tegas anggotanya yang terlibat kejadian tersebut.
“Kami akan menindak tegas, dan untuk kejadian ini masih dalam proses,” tandasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"