KONTEKS.CO.ID – Sebanyak enam dokter forensik yang tergabung dalam Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur dilibatkan dalam autopsi terhadap dua kakak beradik korban tragedi Kanjuruhan berinisial NBR (16) dan NDA (13).
Ketua PDFI Cabang Jawa Timur, dr Nabil Bahasuan mengatakan, dokter yang melakukan autopsi menggunakan metode ekshumasi.
Para dokter itu, kata Nabil, berasal dari tim independen dibentuk PDFI Jatim.
“Kami membentuk tim independen yang terdiri dari dua penasihat, enam operator,” kata dia, di Kabupeten Malang, melansir Antara, Sabtu 5 November 2022.
Menurut Nabil, tim dokter tersebut terdiri dari tiga orang, masing-masing dari Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah, Universitas Airlangga dan Universitas Muhammadiyah Malang.
Selain itu, proses autopsi juga melibatkan empat fasilitas kesehatan, yakni RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang, RSUD Dokter Sutomo Surabaya, RSUD Syarifah Bangkalan dan Rumah Sakit Pendidikan Unair.
“Dua orang penasihat tidak ikut. Kemudian yang enam lainnya ada di sini melakukan ekshumasi,” katanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyatakan, proses ekshumasi juga dikawal pihak kepolisian.
Sejumlah petugas polisi disiagakan agar proses autopsi korban Kanjuruhan berjalan lancar.
“Kami juga membantu menyiapkan sistem pengamanan di sini, agar proses berjalan lancar,” ujarnya.
Proses autopsi dilakukan terhadap NBR (16) dan NDA (13) yang merupakan kakak beradik, anak dari seorang ayah bernama Devi Athok. Dei Athok merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Keduanya dimakamkan di Pemakaman Umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
Kedua korban tragedi Kanjuruhan tersebut dimakamkan berdampingan dengan makam ibu mereka yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"