KONTEKS.CO.ID – Wakil Ketua Umum KAHMI MUDA, Muhamad Arfan, menyatakan tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, merupakan duka yang sangat mendalam bagi sepak bola Indonesia. Karena itu, perlu ada yang bertanggung jawab atas tragedi maut itu.
“Mendukung langkah cepat Menkopolhukam membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan dan meminta agar tim yang dibentuk dapat bekerja secara transparan dan membuka seluruh proses kerja ke publik,” kata Arfan di Jakarta, Senin 3 Oktober 2022.
Suporter PSMS Medan ini menambahkan, bila tragedi Kanjuruhan tidak diungkap secara detail dan transparan. Justru akan memperburuk cita sepak bola Indonesia di mata dunia.
“Karena peristiwa ini telah mencoreng wajah sepak bola Indonesia,” ujarnya.
Dari kronologis kejadian, Ia melihat ada banyak pelanggaran dan yang terberat dilakukan oleh aparat kepolisian, yang menembakkan gas air mata ke tribun yang penuh sesak oleh penonton.
“Gas air mata membuat para penonton panik, kehabisan nafas, pingsan, terinjak injak hingga meninggal. Padahal peraturan FIFA tegas melarang penggunaan gas air mata di stadion sepakbola,” katanya.
Atas dasar itu KAHMI Muda kembali menegaskan aparat kepolisian sebagai salah satu pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya 125 orang pada tragedi Kanjuruhan.
“Kami meminta Kapolri dan Kapolda Jatim untuk mundur karena dari video yang beredar dan viral terkait peristiwa di Kanjuruhan memperlihat adanya protap yang tidak dilaksanakan terutama penembakan gas air mata yang diarahkan ke tribun penonton oleh aparat kepolisian,” ujarnya.
“Peristiwa ini kembali memberikan citra buruk kepolisian. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, sebaiknya Kapolri dan Kapolda Jatim mundur,” ujarnya lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"