KONTEKS.CO.ID – Oknum anggota TNI AL berinisial Koptu SB kuat dugaan menembak dua warga di Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu 5 April 2024.
Anggota TNI AL itu menembakkan senjatanya hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Danlantamal VI Makassar, Brigjen (Mar) Andi Rahmat menjelaskan kronologi penembakan oleh oknum anggota TNI AL itu.
Awalnya, kata Andi, terjadi pencurian ponsel di rumah seorang warga oleh warga dari kampung lainnya.
“Sekitar pukul 04.50 WITA, berdasarkan keterangan saksi mata atas nama FI, telah terjadi keributan antarkampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan akibat permasalahan Hp,” kata Andi dalam keterangannya mengutip Senin, 6 Mei 2024.
Beberapa saat kemudian, Koptu SB mengecek kondisi rumahnya dan melihat kaca rumah sebelah kanan pecah terkena lemparan warga yang bertikai.
Dia kemudian naik ke balkon di lantai dua rumahnya untuk melihat warga yang bertikai.
“Kemudian dari salah seorang warga yang bertikai sempat berteriak ‘tembak komandan’,” kata Andi.
Namun, Koptu SB mendapat lemparan batu oleh pihak yang bertikai dari arah jalan tol.
Sejurus kemudian, Koptu SB memgambil senapan angin berjenis PCP di kamarnya. Dia kemudian menembak tiga kali ke arah warga yang bertikai.
Tembak Tiga Orang
Lalu, Koptu SB yang turun ke samping pagar tol dekat rumahnya membawa senapan sekitar pukul 05.00 WITA melihat 3 orang membawa parang menuju sisi tol dekat rumahnya.
“Kemudian Koptu SB menembak ke arah tiga orang yang membawa parang tersebut sebanyak satu butir. Dan, diduga mengenai korban atas nama FL pada bagian dada sebelah kanan dan saat ini sedang dirawat di RS,” jelas Andi.
Selanjutnya, Koptu SB melihat orang membawa senter dari arah sisi lain jalan tol sekitar pukul 05.02 WITA.
“Ada yang berteriak ‘itu pelakunya komandan’. Koptu SB selanjutnya menembak ke arah orang membawa senter tersebut sebanyak satu butir. Dan diduga mengenai korban atas nama FR pada bagian kepala hingga menyebabkan luka serius di kepala hingga meninggal dunia,” ujar Andi.
Kekinian, Polisi Militer AL Lantamal VI telah mengamankan Koptu SB untuk proses hukum lebih lanjut.
“Polisi Militer Angkatan Laut Lantamal VI mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan di Kantor Pomal Lantamal VI untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"