KONTEKS.CO.ID – TNI AL berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia di Pulau Siondo, Kepulauan Riau, Senin, 22 April 2024.
Tak hanya itu, TNI AL juga menangkap empat pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia.
Komandan Lantamal IV Batam Laksamana Pertama TNI Tjatur Soniarto mengatakan, narkoba jenis sabu tersebut bernilai Rp19 miliar.
“Apabila 1 kg sabu ini dipakai 4000 orang, maka barang bukti sabu seberat 19 kg ini, jika beredar di masyarakat bisa merusak hampir 80.000 generasi penerus bangsa,” kata Tjatur dalam keterangannya, Selasa, 23 April 2024.
Pelaku, kata Tjatur, membawa sabu tersebut dari Malaysia menggunakan speedboat bersamaan dengan empat PMI ilegal yang ingin kembali ke Indonesia.
Menurut Tjatur, penangkapan pelaku berlangsung dramatis. Bahkan, tim Fleet One Quick Responses (F1QR) Lantamal IV Batam mengeluarkan tembakan ke langit.
Tim F1QR Lantamal IV Batam akhirnya membekuk satu terduga pelaku berinisial F (30).
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu yang terbungkus teh China dalam tas jinjing.
Namun, satu tekong PMI ilegal berhasil melarikan diri saat pengejaran oleh tim dari TNI AL tersebut.
“Bagi penegak hukum di laut, bahwa bahaya penyelundupan narkoba bisa saja sering terjadi di Kepulauan Riau ini, khususnya di Batam,” kata Tjatur.
“Di mana banyak sekali pelabuhan-pelabuhan tikus yang digunakan oknum masyarakat sebagai transit pintu masuk penyelundupan barang-barang ilegal maupun narkoba,” jelasnya.
Selanjutnya, TNI AL menyerahkan terduga pelaku dan barang bukti sabu-sabu 19 kilogram ke BNN Provinsi Kepri.
Sementara itu, empat orang PMI non prosedural diserahkan ke BP3MI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keberhasilan ini merupakan bagian dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali. Untuk memberantas kegiatan-kegiatan ilegal seperti penyelundupan dan memerangi peredaran narkoba serta hal-hal lain yang mengancam kedaulatan negara,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"