KONTEKS.CO.ID – Kronologis oknum TNI serang Mapolres Jayawijaya, Papua Pegunungan, terkabarkan dalam artikel di bawah ini.
Terberitakan sebelumnya, sekelompok anggota TNI dari Batalyon 756/Wms, pada Sabtu 2 Maret 2024 malam, sekitar pukul 20.10 WIT, terduga melakukan serangan ke Mapolres Jayawijaya di Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena.
Serangan tersebut menyebabkan ruangan Polres Jayawijaya mengalami kerusakan. Foto yang beredar memperlihatkan pecahan kaca yang berserakan.
“Kami sedang periksa semua yang terlibat (kasus dugaan penyerangan Polres Jayawijaya). Yang terlibat akan terkena sanksi tegas,” ungkap Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Izak Pangemanan, mengutip Minggu 3 Maret 2024.
Kronologis Kejadian Oknum TNI Serang Mapolres Jayawijaya
Berdasarkan informasi yang ada, sekelompok oknum TNI pelaku penyerangan mendatangi Polres Jayawijaya dengan 1 truk dan 2 mobil. Mereka bahkan membawa senjata tajam atau sajam dan senjata api (senpi).
Penyerangan itu terduga terpicu ketika aparat Kepolisian menerima laporan keributan antara anggota Batalyon 757/WMS dengan warga di Lapangan Futsal Pilamo. Lalu polisi meneruskan laporan ini ke Subdenpom Wamena.
Tak butuh lama dari pelaporan itu, para oknum tentara itu menggeruduk Mapolres Jayawijaya. Mereka melakukan perusakan pada sejumlah ruangan di dalam mapolres.
Imbasnya, delapan kaca jendela pada ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jayawijaya pecah berantakan. Ditambah empat jendela ruang Sie Propam bersama dua jendela ruang Kasat Lantas juga jadi sasaran serangan. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"