KONTEKS.CO.ID – AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya Hasibuan yang viral menganiaya mahasiswa dengan sadis di Medan, Sumatra Utara menjadi sorotan.
Jumlah harta dan isi garasi AKBP Achiruddin Hasibuan pun tak luput jadi perhatian usai penganiayaan sadis Aditya Hasibuan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.
Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan adalah perwira kepolisian pada Direktorat Narkoba Polda Sumatra Utara.
Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki harta nyaris Rp500 juta yang dilaporkan pada 24 Maret 2021.
Tercatat, AKBP Achiruddin Hasibuan memiliki Toyota Fortuner tahun 2006 yang punya nilai taksir Rp370 juta yang diklaim hasil sendiri.
AKBP Achiruddin Hasibuan juga memiliki rumah dengan nilai Rp46,33 juta dan kas lebih dari Rp51 juta.
Kekinian, AKBP Achiruddin Hasibuan sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai kasus anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa di Medan, Sumatra Utara.
Tak hanya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan juga disanksi penempatan khusus (patsus) di Propam Polda Sumut atas kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan tersebut.
“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan non job. Selain itu dia ditempatkan dalam tahanan,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Rabu 26 April 2023.
Dikatakan Hadi, AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Aturan itu disebutkan, setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar dan tidak patut.
AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah lantaran membiarkan hingga mendukung anaknya melakukan tindakan kriminal.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut juga telah menetapkan Aditya Hasibuan (AH) anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, sebagai tersangka penganiayaan.
AH dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, video Aditya Hasibuan menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral viral di media sosial.
Dalam video korban dipukuli ditendang berulangkali hingga kepalanya dibenturkan ke aspal.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Desember 2022. Penganiayaan berawal saat AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan.
Kemudian AH memukul pelipis kanan korban sebanyak tiga kali.
Setelah itu AH menendang spion mobil korban, kemudian pergi meninggalkan korban.
Lalu pada Kamis 22 Desember 2022 pukul 02.30 WIB, korban bersama temannya datang ke rumah AH di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"