KONTEKS.CO.ID – Pamflet berisi informasi pembayaran biaya kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan cicilan berskema layaknya pinjaman online (pinjol) viral di media sosial.
Adalah akun X @ITBfess yang mengunggah informasi pembayaran biaya kuliah seperti skema pinjaman online (pinjol) di ITB kerja sama dengan Danacita.
“Disuruh pinjol sama ITB! Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan ‘SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA’,” tulis akun tersebut mengutip Selasa, 30 Januari 2024.
Akun tersebut juga mengunggah, “Bayar ukt pake pinjol? YANG BENER AJE ITB,” tulisnya.
Dalam pamflet tersebut, tertulis informasi cicilan mahasiswa ITB selama 6 sampai 12 bulan.
Lalu, pengajuan tanpa DP dan tanpa jaminan apapun.
Selanjutnya, simulasi pembayaran cicilan. Jika mengajukan biaya pendidikan Rp12.500.000 dalam 12 bulan, setiap bulan mahasiswa mencicil Rp1.291.667.
Anjaaaay, disuruh pinjol sama itb!
Kami segenap civitas akademik ITB mengucapkan
"SELAMAT MEMBAYAR CICILAN BESERTA BUNGANYA" https://t.co/9SGVXldqB6 pic.twitter.com/oghSBS1ABH— ITBfess 🐘 🌱 (@itbfess) January 25, 2024
Menurut penjelasan, angka tersebut sudah termasuk biaya bulanan platform 1,75 persen dan biaya persetujuan 3 persen.
Penjelasan ITB
ITB pun angkat suara. Mereka menyebut lembaga itu merupakan salah satu pilihan metode pembayaran.
Mahasiswa bisa menggunakan untuk membayar UKT, sebagai syarat pengisian Formulir Rencana Studi (FRS) pada Sistem Informasi Akademi (SIX).
“Untuk metode pembayaran, mahasiswa memiliki banyak pilihan yang dilayani oleh beragam bank,” tulis keterangan ITB.
“Baik melalui layanan virtual account maupun kartu kredit, serta dapat melakukan pembayaran melalui lembaga non bank khusus pendidikan, yang sudah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” lanjut keterangan itu.
Menurut ITB, jika mahasiswa mengalami kendala pembayaran UKT, mereka menyediakan prosedur pengajuan keringanan UKT dan cicilan UKT pada setiap semester bagi mahasiswa.
Prosedurnya, melalui Direktorat Kemahasiswaan ITB.
Danacita Bantah Pinjol
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menepis anggapan Danacita merupakan pinjol atau pinjaman online.
Menurutnya, istilah pinjol kerap terkait dengan praktik layanan pendanaan yang tidak legal, tidak beretika, dan berkonotasi negatif.
“Danacita sebagai salah satu pilihan metode pembayaran di Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam kaitan itu, Danacita bukan merupakan pinjol atau pinjaman online,” ujar Alfonsus dalam keterangan resmi, mengutip Selasa 30 Januari 2024.
Danacita, kata dia, sebagai perusahaan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) berizin dan dapat pengawasan OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
“Danacita adalah penyedia Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang senantiasa berkomitmen untuk melakukan praktik layanan pendanaan yang bertanggung jawab,” ungkap Alfonso.
Kerja Sama Sejak 2023
Menurut Alfonso, MoU Danacita dan ITB telah tertandatangani pada 10 Agustus 2023.
ITB sepakat Danacita hadir sebagai satu solusi alternatif bagi mahasiswanya.
Dia menyebut, MOU tersebut untuk memberikan fleksibilitas bagi mahasiswa yang belum dapat membayar langsung biaya kuliah (UKT).
“Pada dasarnya, semangat dari layanan pendanaan pendidikan yang Danacita berikan adalah untuk tidak memberikan masalah baru kepada pelajar dan/atau wali,” ujarnya.
Danacita memastikan, pemberian pendanaan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar) dan/atau wali.
“Tidak melampaui kapabilitas pembayaran pelajar maupun wali, sehingga tidak akan menyulitkan saat melakukan pembayaran kembali,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"