KONTEKS.CO.ID – Satlantas Polres Bogor akan menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur Puncak, Bogor, pada Rabu 27 September 2023 sore ini.
Kebijakan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kepala Bagian Operasional Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto mengkonformasi penerapan ganjil genap di jalur Puncak, Bogor tersebut.
“Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu,” kata Ardian Novianto mengutip Rabu, 27 September 2023.
Ardian menjelaskan, penerapan ganjil genap tersebut sesuai dengan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 tentang ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak yang diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.
“Pelaksanaan ganjil genap menuju Puncak dari arah Jakarta akan diberlakukan mulai besok sore,” ujarnya.
Ardian mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi kendaraannya sebelum melakukan perjalanan melintasi jalur Puncak.
Polisi juga meminta pengendara mematuhi aturan lalu lintas.
“Masyarakat yang ingin berkunjung ke kawasan wisata Puncak tetap berhati-hati. Pilih kendaraan yang betul-betul prima dan sesuai dengan aturan ganjil genap. Selalu patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"