KONTEKS.CO.ID – TNI AD menyebut oknum perwira yang picu kecelakaan beruntun dan lawan arah di Tol Layang MBZ menderita suatu penyakit.
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, penyakit Lettu GDW itu kambuh saat kecelakaan di Tol MBZ
Namun demikian, Irsyad Hamdie tak menjelaskan penyakit Lettu GDW menderita penyakit apa.
“Yang bersangkutan ini sudah didiagnosa ada sakit, sehingga untuk menahan rasa sakitnya itu dia mengonsumsi obat,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu 13 September 2023.
Irsyad menyebut, lantaran penyakit tersebut Lettu GDW melakukan tindakan secara tidak sadar.
Saat kecelakaan, GDW juga dalam pengaruh obat atas penyakitnya hingga bertambah parah saat terjadi kecelakaan di Tol MBZ.
“Jadi kalau bilang pengaruh obat juga ada, yang lebih dominan pengaruh sakitnya ini, ujar Irsyad.
Atas penyakitnya, GDW juga dalam pengawasan dari satuan tugasnya. Namun, dia justru keluar tanpa izin ke satuan hingga terjadi kecelakaan.
“Makanya dia kan dalam pengawasan satuan. Cuma pada saat itu memang dia tanpa izin keluarnya, gitu. Saat terjadi kejadian kecelakaan,” jelasnya.
Sanksi Disiplin dan Lalu Lintas
Lettu GDW mendapat sanksi disiplin dan pelanggaran lalu lintas dari TNI AD.
Sanksi terhadap Lettu GDW tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat(Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari.
“Sanksi disiplin pasti. Mungkin ada pidana lalu lintas yang dilanggar juga akan kita terapkan itu,” kata Hamim, di Markas Besar Angkatan Darat, Rabu 13 September 2023.
Menurut Hamim, pelanggaran disiplin terhadap Lettu G adalah keluar tanpa izin komandan satuan dan lepas dari pengawasan komandan satuannya.
Kemudian, Lettu G melanggar lalu lintas dan melawan arah di Jalan Layang Tol MBZ.
“Konteksnya kemarin oknum kita yang kemudian terjadi pelanggaran lalu lintas di MBZ itu ya dia pergi tanpa izin,” jelas Hamim.
Menurut Hamim, Lettu GDW harus tetap izin secara prosedural kepada atasannya meski mengendarai mobil pribadi.
“Prosedur di setiap satuan begitu. Setiap prajurit yang keluar kesatrian itu harus melalui izin secara prosedural. Kalau dia tamtama bintara harus ke Dantonnya, sampai dengan komandan kesatuannya di Danyon atau kesatuan lain,” jelas Hamim.
Kronologi Kecelakaan
Oknum perwira TNI berinisial Lettu GDW (29) berkendara melawan arah menjadi penyebab kecelakaan beruntun di Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) Km 25 arah Jakarta-Cikampek, Sabtu 9 September 2023.
Kapendam Jaya, Letkol INF Herbeth Andi Amino Sinaga, menjelaskan kronologi oknum perwira TNI lawan arah di Tol Layang MBZ Km 25 arah Cikampek itu.
Menurut Herbeth, awalnya oknum perwira TNI Lettu GDW melaju di bahu jalan dari arah Bekasi menuju Cikampek.
“Kemudian tiba-tiba dia berbalik arah, otomatis dia akan berhadapan dengan kendaraan yang lawan arah dengan yang bersangkutan,” ungkap Herbeth Andi Amino Sinaga, dalam keterangan pers, Senin 11 September 2023.
Akibatnya, kecelakaan beruntun di Jalan Layang Tol MBZ itu tak terhindarkan.
“Jadi, terjadi tabrakan beruntun sebanyak tujuh mobil,” ujarnya.
Usai kecelakaan beruntun, oknum TNI Lettu GDW berbalik arah kembali menuju Cikampek.
Kemudian, jajaran PJR Cikampek mengamankan yang bersangkutan.
“Di exit tol MBZ di KM 48, Lettu GDW diamankan oleh PJR Polri,” ucap Herbeth.
Selanjutnya, petugas PJR menyerahkan Lettu GDW ke Satlantas Polres Kabupaten Bekasi.
Kemudian, Denpom 2 Jaya menjemput yang bersangkutan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"