• Senin, 22 Desember 2025

Kabupaten Magetan Mulai Terapkan Belajar 5 Hari Sepekan

Photo Author
- Minggu, 14 Juli 2024 | 09:43 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Suwanta. (Dok: Dikpora)
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Suwanta. (Dok: Dikpora)

KONTEKS.CO.ID - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mulai menerapkan sistem belajar lima hari sekolah dalam sepakan.

Menurut Kepala Dikpora Kabupatan Magetan, Suwanta, yang dikutip pada Minggu, 14 Juli 2024, penerapan lima hari sekolah diberlakukan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) TK, SD, dan SMP.

Sistem ini berlaku untuk sekolah negeri dan swasta, saat memasuki tahun ajaran baru 2024–2025 ini. Mulai dari Senin hingga Jumat, dari yang sebelumnya Senin hingga Sabtu. 

“Ketentuan ini berlaku setelah keluar keputusan SE Pj Bupati Magetan nomor. 100.3.5.2/714/403.101/2024 tertanggal 11 Juli 2024, tentang Pelaksanaan Lima Hari Sekolah di Kabupaten Magetan,” ujar Suwanta. 

Ditambahkan Suwanta, dalam pelaksanaannya, tim Dinas Dikpora bersama pengawas akan melakukan monitoring dan evaluasi di seluruh satuan pendidikan. 

Sebagai bahan evaluasi terkait efektivitas dalam peningkatan mutu pendidikan. Dengan berlakunya 5 hari sekolah ini, maka guru dan murid akan menjalani kegiatan belajar mengajar mulai pagi hingga sore. 

Hari Senin hingga Kamis mulai pukul 07.00–15.00 WIB, dengan waktu istirahat 15 menit. Sedangkan hari Jumat mulai pukul 07.00–14.30 dengan waktu istirahat 60 menit atau 1 jam.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Terkini

X