KONTEKS.CO.ID – Bupati Lumajang Thoriqul Haq memastikan Gereja Pantekosta di Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, dibangun berdampingan dengan Masjid Ghoiru Jami'.
Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengungkapkan, sempat ada penolakan pembangunan gereja di Desa Tempeh Tengah tersebut.
"Dulu itu ada penolakan karena sebelumnya rumah pendeta akan dijadikan gereja. Masyarakat mengerti dan memahaminya itu adalah rumah pendeta," ujar Bupati Lumajang Thoriqul Haq kepada wartawan, Kamis 6 April 2023.
Menurut Bupati Lumajang Thoriqul Haq, pihak gereja juga ingin menjadikan rumah pendeta tersebut sebagai tempat beribadah.
Para jemaat gereja kemudian ingin tempat ibadah itu diperluas.
"Jadi rumah pendeta dan gereja jadi satu sekaligus, kemudian berkeinginan ada pembangunan dan perluasan. Itu yang dulu ditolak," kata dia.
Saat menjabat bupati, Thoriqul Haq lantas mengajak Forkopimda membahas permasalahan pembangunan gereja yang ada di Desa Tempeh Tengah.
Akhirnya, semua sepakat bahwa rumah pendeta itu tetap pada fungsinya, tidak bisa dibangun gereja.
Pemkab Lumajang kemudian berinisiatif untuk mencari tempat baru bagi gereja tersebut dengan lokasi masih satu desa.
"Selang berapa waktu pemerintah sudah berinisiasi melalui hasil pimpinan tokoh menindaklanjuti dengan menganggarkan pembangunan, sekaligus lahan yang akan dibangun, yang bukan lahan lama. Jadi ini lahan baru atau tempat yang baru," jelas Thoriq.
Lahan tersebut aset milik Pemkab Lumajang yang sebelumnya terdapat sebuah musala kecil.
Musala itu biasa dipakai pekerja jembatan timbang. Namun, pada 2019 jembatan timbang tersebut ditutup.
"Tempat itu yang kita bangun sebagai gereja dan karena di situ dulu ada musalanya, makanya dibangun sekalian musala yang sarannya dari MUI, sarannya masjid. Tapi masjid yang bukan dipakai untuk Jumatan, namanya Masjid Ghoiru Jami'," terang Thoriq.
Thoriq memastikan, pembangunan masjid dan gereja sudah berjalan dan sudah masuk dalam tahap lelang.
"Insyaallah Mei sudah ada keputusan pemenang (lelang)," ucap Thoriq.
Pria yang karib disapa Cak Thorig itu mengatakan, gereja di Desa Tempeh sudah menjadi masalah lama yang tidak ada titik temunya.
Pemkab Lumajang kemudian bergerak cepat mengajak duduk forkopimda dan tokoh agama.
Semua pihak memberikan saran dan solusi. Nantinya, gereja itu akan menampung sekitar 200 jemaat.
"Ketika ada pembangunan itu kemudian ada masyarakat yang merasa bahwa tidak sekadar soal wilayah permukiman, memang itu permukiman padat penduduk," ujarnya.
"Soal parkir akan mengganggu, karena di situ permukiman padat tentu pembangunannya tidak maksimal," katanya.
"Kemudian difasilitasi proses pembangunan gereja yang baru dengan seluruh proses perizinan yang dipenuhi, perizinan sudah tuntas, selesai, dan kepatuhan terhadap UU pendirian tempat ibadah sudah beres," pungkasnya.***