KONTEKS.CO.ID - Lomba tarik tambang IKA Unhas untuk pecahkan rekor MURI di Makassar, Sulawesi Selatan disebut tak berizin.
Padahal, lomba tarik tambahng IKA Unhas itu digelar untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI).
Satu orang meninggal dunia dan 8 orang lainnya luka-luka dalam lomba tarik tambahng IKA Unhas dalam rangka memecahkan rekor MURI itu pada, Minggu 18 Desember 2022 pagi itu.
"Kegiatan ini sebenarnya kita tidak tahu karena tidak ada pemberitahuan ke pihak kepolisian," kata Kapolsek Ujung Pandang, Kompol Syarifuddin.
Dikatakan Syarifuddin, kegiatan itu dihadiri 5.000 peserta terdiri Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) dan warga Makassar.
Kegiatan itu tak juga tak dikawal oleh pihak kepolisian kepolisian.
Syarifuddin mengatakan, satu orang peserta meninggal dunia setelah kepalanya terbentur beton pembatas jalan yang berada di lokasi kejadian.
"Yang meninggal sudah dipulangkan. Korban luka yang masuk di Pelamonia ada 11, ini terpencar ada di Labuan Baji, RS Bhayangkara ada di RS Siloam juga. Sudah ada 8 orang dipulangkan," ujarnya.
Tim INAFIS Polrestabes Makassar telah melakukan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) dan masih dilakukan penyelidikan akibat kejadian tersebut.
"Sementara kita masih mengumpulkan bahan keterangan siapa yang bisa dimintai keterangan," kata Syarifuddin.***