KONTEKS.CO.ID – Anda yang ingin menghabiskan hari libur di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat sebaiknya lebih berhati-hati dengan kondisi cuaca.
Musababnya, cuaca di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dalam kondisi berkabut yang cukup tebal sehingga membatasi jarak pandang.
“Cuaca Puncak sering berubah-ubah, kadang panas tahu-tahu hujan, maka tetap waspada terkait cuaca yang sering berubah juga kabut,” imbau KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Rabu 31 Mei 2023.
Titik Kabut di Puncak
Disebutkan, ada sejumlah titik di kawasan Puncak yang kerap berkabut dan membahayakan pengendara.
Kawasan tersebut dimulai dari Riung Gunung hingga Rindu Alam.
“Yang berkabut itu seputar Riung Gunung sampai perbatasan Rindu Alam. Kalau di bawah Riung Gunung masih ada kabut, namun jarak pandang masih aman 100 meter,” jelasnya.
“Namun Riung Gunung sampai dengan Rindu alam itu kalau turun kabut memang jarak pandang hanya 20 meter,” imbuhnya.
Pengendara yang melintas harus ekstra hati-hati ketika pandangan terbatas karena kabut dan tak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
“Tetap berhati-hati karena karakteristik jalan itu tikungan, tanjakan. Sehingga yang akan berkendara itu harus memperhatikan keselamatan, kecepatan harus diatur sesuai karakteristik jalan,” ungkapnya.
Pengendara juga diimbau memastikan kesiapan kendaraan. Termasuk kondisi fisik dan selalu mematuhi aturan berlalu lintas dengan tidak menyerobot jalur.
Ganjil Genap di jalur Puncak
Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diterapkan di jalan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mulai hari ini Rabu 31 Mei 2023 sore.
Sistem ganjil genap menuju kawasan Puncak tersebut akan diberlakukan hingga Minggu 4 Juni 2023.
Penerapan sistem ganjil genap menuju kawasan wisata ini diberlakukan bertepatan dengan libur nasional 1 Juni, yakni Hari Lahir Pancasila.
Selanjutnya, 3-4 Juni Hari Raya Waisak. Pemerintah juga telah memutuskan tanggal 2 Juni menjadi cuti bersama.
Diprediksi kepadatan di Jalur Puncak pada momen long weekend ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2023.
Jika terjadi peningkatan volume kendaraan signifikan maka petugas akan menerapkan sistem satu arah atau one way di jalur Puncak.
Diketahui, momen libur panjang akan dimulai pada 1-4 Juni 2023.
Libur panjang bertepatan pada 1 Juni dengan Hari Lahir Pancasila, 3-4 Juni Hari Raya Waisak dan tanggal 2 Juni diputuskan menjadi cuti bersama.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"